Berita Jember
Soroti Raperda Tata Ruang, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jember: Bagaikan Bangun Rumah Tanpa Pondasi
Puluhan pelajar yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Puluhan pelajar yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Kamis (15/6/2023) .
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan DPRD untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Nanda Khoirul Rizal, Koorlap Aksi menyatakan bahwa revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih belum selesai. Tetapi sudah mau dibahas Perda RDTR nya.
"Ini bagaikan bangun rumah, tanpa buat pondasinya. Karena RDTR itu dibuat berdasarkan Perda RTRW," ujarnya.
Menurutnya, masa meminta agar Pemkab Jember untuk menyelesaikan revisi Perda RTRW dulu. Karena regulasi tersebut bertahun-tahun tidak beres-beres perbaikannya.
Baca juga: Hasil Rapat Banmus, Fraksi di DPRD Pasuruan Sepakat Tak Jadwalkan Paripurna Pengesahan Raperda RTRW
"Kami juga meminta dalam revisi Perda RTRW ini, untuk memperhatikan hasil validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW," kata Rizal.
Rizal memaparkan selama ini draf Revisi Perda RTRW juga terkesan ditutup-tutupi. Sehingga sulit diakses oleh publik.
"Sehingga kami mendesak Pemkab Jember, untuk membuka draf RTRW. Menghentikan Pembahasan RDTR serta menghapus klausul pertambangan di Draf RTRW," paparnya.
Mengingat, kata dia, gara-gara revisi Perda RTRW tidak beres. Banyaknya sepadan pantai selatan di Wilayah Puger beralih fungsi jadi lahan pertambakan.
"Padahal di KLHS wilayah sepadan pantai diperuntukan sebagai wilayah konservasi tepat penahan gelombang tsunami. Kalau tidak ada Perda RTRW, para investor akan tetap melegalkan usaha pertambakannya di sana,"kata Rizal.
Baca juga: Ranperda RTRW 2022-2042 Jadi Pedoman Selesaikan Permasalahan Klasik di Kota Malang
Selain itu, lanjut Rizal, Kecamatan Puger di KLHS RTRW tidak di peruntukkan sebagai daerah pertambangan. Tetapi faktanya, Gunung Sadeng di sana hingga kini masih di eksploitasi oleh investor Cina.
"Gunung Sadeng masih jadi incaran para investor investor, khususnya dari Cina. Bahkan informasi yang kami peroleh, Gunung Sadeng sudah diplot plotkan dan akan dibabat habis dalam jangka waktu sekian tahun," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jember Mufid mengaku memang Revisi Perda RTRW yang diprakarsai Bupati Jember masuk pembahasan tahun 2023. Tetapi hingga kini, draf revisi tersebut masih belum masuk dimeja Parlemen.
"Dan saat kami tanyakan kepada OPD terkait, jawabannya normatif. Katanya hal itu masih ada di Provinsi. Kami berterima kasih kepada adek-adek mahasiswa dan kami akan terus mengawal Perda RTRW untuk kepentingan masyarakat Jember," tanggapnya saat menemui demonstran.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menambahkan berdasarkan keterangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nangani revisi Perda RTRW.
Baca juga: Perda RTRW Kota Batu Ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Punjul: Sudah di Pemerintah Pusat
Kabarnya, draf tersebut masih menunggu berita acara yang ditandatangi Gubernur Jawa Timur. Sehingga rancangan Perda itu belum dibahas oleh DPRD Jember.
"Termasuk juga validasi KLHS. Jadi kami masih menunggu. Karena dokumen tersebut harus dilampirkan oleh Pemkab Jember sebelum dibawa ke DPRD," tuturnya.
Tabroni juga berjanji akan mengundang lintas sektor organisasi masyarakat. Ketika pembahasan Perda RTRW berlangsung.
"Termasuk dalam hal ini, juga adek-adek Mahasiswa untuk ikut serta membahas Perda RTRW," papar Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini
berita Jember
Raperda RDRT
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
DPRD Jember
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.