Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pria Gresik ini Kaget saat Polisi Geledah Rumahnya, Tak Berkutik saat Polisi Sita Plastik dan Tisu

Seorang budak sabu di Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tersangka Suroso diamankan Satreskoba Polres Gresik.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang budak sabu di Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus polisi.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Raya Wedani.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 13 Juni 2023 lalu sekira pukul 19.45 Wib.

Pelakunya bernama Suroso berusia 49 tahun. Pria tamatan SMP itu diamankan karena menyimpan sabu.

Baca juga: Ayah di Gresik Bunuh Anak Kandung Alami Gangguan Jiwa Berat, Ternyata Pernah Dirawat di RSJ Menur

"Pelaku diamankan di rumah dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastic klip yang didalamnya berisi sabu 0,24 gram," ujar Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Tatak Sutrisna, Sabtu (17/6/2023).

Dari tangan Suroso, polisi juga menyita satu potong tissue, satu potong plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang biasa digunakan Suroso bisnis barang haram ini.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria tamatan SMP ini, mendekam di balik jeruji besi Polres Gresik.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Tatak mengaku terus mengembangkan kasus ini termasuk mencari jaringan narkoba

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved