Berita Surabaya
Polisi RW Surabaya Makin Bertaji, Pelaku Penggelapan Motor Juragan Es Degan Berhasil Ditangkap
Masyarakat makin merasakan manfaatnya 'Program Polisi RW'. Terutama dalam hal pengungkapan kasus kejahatan jalanan Kota Surabaya yang marak terjadi ha
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
"DPO yang selama ini kita cari, akhirnya dapat kita cari dengan program Polisi RW."
"Kami ucapkan banyak terima kasih pada seluruh masyarakat yang membantu tugas kepolisian, terutama yang memberikan informasi tentang kamtibmas," katanya di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Sabtu (20/5/2023).
Tahun 2019 silam, tersangka Samsul Anang bersama Purwanto, beraksi mencuri motor di Pos Penjagaan Security, Jalan Teluk Lamong Surabaya.
Tersangka Purwanto berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya kawasan Genteng, Surabaya, oleh anggota kepolisian terlebih dahulu di tahun itu.
Namun, tidak dengan Samsul Anang, yang berhasil kabur menghilangkan jejak dengan bersembunyi di kediaman teman-temannya kawasan luar Kota Surabaya.
"Total ada 2 orang yang ditangkap pelakunya, 1 orang pelaku diantaranya ditangkap berkat bantuan dari korban sendiri sebelumnya di tahun 2019," katanya.
"Kasus pencurian kendaran bermotor ini, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Perak Surabaya, sedangkan dia (Anang) dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Samsul Anang mengaku, dirinya selama ini bersembunyi di banyak tempat untuk menghindari pengejaran anggota kepolisian.
Dalam aksi pencurian tersebut, ia juga mengaku, hanya bertindak sebagai joki motor sarana aksi.
Dirinya nekat melakukan aksi pencurian motor tersebut, karena terdesak biaya kebutuhan hidup.
"Motifnya untuk keperluan pribadi. Jaga gudang pekerjaan. Yang ambil (eksekusi) teman saya. Saya cuma joki."
"Domisili tambak Osowilangon, Benowo," ujarnya saat diinterogasi oleh Kompol Hegy.
Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Pekerja di Surabaya Raib Digasak Pencuri, Wajah Pelaku Dikenali
Tangkap Pelaku Pencurian Elpiji
Bukan hanya di Surabaya. Kinerja Polisi RW Polresta Malang Kota juga membuat pencuri elpiji 3 kiligram ditangkap.
Seorang pria diamankan Polisi RW Polresta Malang Kota bersama warga saat mencuri dua elpiji 3 kilogram.
Polisi RW
Polsek Kenjeran
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Surabaya
Kompol Adhi Purboyo
Kompol Danang Yudanto
Polisi RW Polresta Malang Kota
pencuri elpiji
Polsek Asemrowo
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.