Berita Viral
Cara Licik Eks Kapolsek ‘Bungkam’ Tukang Bubur Agar Tak Koar-koar Telah Ditipu, 2 Tahun Diabaikan
Cara Eks Kapolsek Cirebon yang viral karena menipu seorang tukang bubur akhirnya terungkap, ternyata memalsukan dokumen agar 2 tahun bisa diabaikan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Beginilah cara eks Kapolsek di Cirebon dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang Tukang Bubur.
Wahidin, korban penipuan mantan Kapolsek di Cirebon akhirnya mengetahui kemana larinya uang yang ia kirimkan.
Demi mewujudkan cita-cita anaknya, Wahidin mengirimkan uang Rp310 juta kepada seorang mantan Kapolsek.
Wahidin mengirimkan uang tersebut sampai menggadaikan rumah yang ia tempati.
Namun anaknya tidak lolos menjadi polisi, nasib apes justru dialaminya.
Kini terungkap akhirnya cara eks Kapolsek di Cirebon membuat Tukang Bubur bungkam selama 2 tahun.
Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota, pekan lalu.
Aipda H menjalani sidang terkait dengan kasus penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY.
Wahidin menyetorkan uang Rp 310 juta kepada SW dan NY agar anak Wahidin bisa diterima dalam seleksi masuk Bintara Polri 2021.
Namun, anak Wahidin tidak lulus.
Baca juga: Gagal Jadi Polisi, Anak Tukang Bubur yang Ditipu Mantan Kapolsek Kini Depresi, 2 Oknum Tersangka
Sementara uang sudah disetorkan ke NY dan SW.
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
Keputusan sidang disiplin, H menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.
"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” ujar Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Sementara itu cara Eks Kapolsek membuat Wahidin bungkam adalah dengan memalsukan tanda tangan.
Kuasa hukum korban, Eka Suryaatmaja, menjelaskan, Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021.
Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.
"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya," ungkap Eka.
Ternyata, laporan polisi itu digunakan untuk memberikan efek ketenangan agar Wahidin tidak ribut melaporkan kasus ke polisi.
Baca juga: Sosok Menantu Mantan Kapolsek Tipu Rp310 Juta Tukang Bubur, Diduga Ikut Sekongkol, Berpangkat Ipda
Namun ternyata, selama 2 tahun, laporan itu membuat kasus tidak kunjung diselidiki dan diselesaikan persoalannya.
"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pada Sabtu (17/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.
Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310.000.000 secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.
Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, Wahidin telah resmi melaporkan kembali kasus penipuan oleh Eks Kapolsek di Cirebon tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.
"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Masih Ingat Haji Muhidin di Tukang Bubur Naik Haji? Latief Sitepu Kini Jadi Juragan Kontrakan 17+
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.
Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum.

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.
AKP SW minta korban menyetorkan uangnya pada awal 2021 lalu sebesar Rp 20 juta.
Uang disetorkan melalui NY, perempuan yang diduga sebagai oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri.
Saat itu uang disetorkan di ruang kerjanya di Polsek Mundu lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.
Beberapa jam kemudian, korban dibuat kaget AKP SW karena minta dikirimkan segera uang Rp 100 juta.
AKP SW meyakinkan Wahidin dan bilang bakal kena marah dari Mabes Polri bila tidak melanjutkan pembayaran.
Baca juga: Bertengkar di Musala, Nenek 80 Tahun di Trenggalek Tak Terima Dipukul Pakai Gayung oleh Tetangga
Kalut ditekan sang Kapolsek kala itu, korban langsung saja menggadai sertifikat rumahnya agar bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan berharap putranya bisa jadi polisi.
Uang tersebut disetorkan ke NY dan oknum polisi Ipda D yang merupakan menantu mantan Kapolsek itu.
AKP SW terus dimintai setoran tambahan Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta biaya psikotes dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami," Harum.
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Baca juga: Anggota Polisi ini Anak Artis, Sedih Sudah 2 Tahun Ayah Sakit, Kini Beber Kondisi Baru: Tersenyumlah
Usai mengeluarkan uang sebanyak itu, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi polisi berpangkat Bintara pada penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Mirisnya anak tersebut langsung gagal di tahap pertama yakni pada saat tes kesehatan.
Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.

Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.
“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Rihana Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Diungkap Satpam, Sikap ke Tetangga Beda
Usai dipelajari oleh tim kuasa hukum, pihaknya menyerahkan laporan polisi tersebut untuk ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota.
Pihaknya meminta Kapolri dan Kadiv Humas Mabes untuk mengurus kasus ini karena sudah banyak memakan korban.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
mantan Kapolsek
tukang bubur ditipu mantan kapolsek
termakan janji manis seorang mantan Kapolsek
cara eks Kapolsek di Cirebon membuat Tukang Bubur
Aipda H
memalsukan tanda tangan
menggadaikan rumah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Kasus Narkoba di RSUD R Syamsudin Sukabumi: 10 Pegawai Positif, Pemecatan Mengintai |
![]() |
---|
Dapat Promo Hotel Rp 130 Ribu, Rama Malah Diusir dari Kamar setelah Ogah Bayar Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah |
![]() |
---|
Suami Nekat Jual Istri Rp 300 Ribu Sekali Kencan Demi Kebutuhan Sehari-hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.