Berita Malang
Kronologi Guru Ngaji di Malang Tega Cabuli Murid, Hasil Musyawarah RW Berujung ke Kantor Polisi
Seorang guru ngaji berinisial DS, asal Kota Malang diamankan polisi. Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu dilaporkan atas dugaan telah mencabuli murid.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang guru ngaji berinisial DS, asal Kota Malang diamankan polisi.
Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu dilaporkan atas dugaan guru ngaji mencabuli murid mengajinya.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi di kawasan RW 7 Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kejadian itu diketahui, setelah ada warga yang melapor.
Staf RW 7, Joko Sutrisno mengatakan, peristiwa itu baru diketahui pada Senin (19/6/2023) malam.
"Dapat laporan awal dari Ustad Novi. Dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB, langsung dikumpulkan perangkat RW bersama DS di rumah Ketua RW untuk dimusyawarahkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Karaoke Berkedok Kafe Resahkan Warga Malang, Pengunjung Sering Mabuk dan Kencing Sembarang
Dirinya menerangkan, dugaan pencabulan itu terungkap saat salah satu warganya mendapati anaknya tidak mau mengaji selama beberapa hari.
"Pak B (inisial) ini penasaran, kenapa putrinya tidak mau mengaji selama beberapa hari dan hanya tidur saja. Lalu, pak B tanya ke warga lain dan mendapati ada anak-anak yang lain juga tidak mau berangkat mengaji,"
"Setelah itu, pak B coba bertanya langsung ke anaknya. Akhirnya, si anak terus terang. Menurut informasi, pencabulan itu dengan memegang-megang atau meraba," bebernya.
Dirinya menerangkan, bahwa pihak RW memusyawarahkan permasalahan tersebut dan hasilnya DS harus meminta maaf kepada semua keluarga korban.
Baca juga: Curiga Anak Tak Mau Berangkat Mengaji, Orang Tua di Malang Syok Dengar Pengakuan sang Putri
Namun, hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban dan meminta permasalahan ditangani pihak berwajib
"Akhirnya, diambil keputusan bahwa kasus tersebut ditangani pihak kepolisian. Dan pada hari itu juga, DS dibawa oleh petugas kepolisian," tandasnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.