Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pengakuan Dispendukcapil Tulungagung soal WN Singapura Punya KTP: Laksanakan Putusan Pengadilan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung menelusuri identitas Yatno (66)

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung menelusuri identitas Yatno (66), WN Singapura yang belasan tahun tinggal di Tulungagung.

Selama itu pula Yatno sudah mendapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Yatno juga  bekerja sebagai dosen Bahasa Inggris di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung.

Menurut Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani, Yatno mempunyai nama asli Mohtar bin Bakri.

“Kami lacak keberadaannya di Desa Tunggulsari, Ngunut dan Gilang. Yang bersangkutan pernah tinggal di sana,” ungkap Nina.

Baca juga: Warga Singapura yang Ditangkap Imigrasi Ternyata Pernah Jadi Dosen di UIN SATU Tulungagung

 

Terakhir Mohtar tinggal di Perumahan Purimas Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

Nina mengungkapkan, Yatno sebelumnya sudah punya KTP dan kartu keluarga (KK) serta akta kelahiran.

Dari penelusuran diketahui jika KTP pertama Yatno terbit pada 2008.

Ia tercatat lahir di Pacitan Jawa Timur pada 9 Februari 1973, anak pertama pasangan Kasmono dan Misirah.

Yatno kemudian mengajukan perubahan identitas melalui Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, dengan nomor 125/Pdt.P/2019/PN Tlg.

Baca juga: Wakil PDI Perjuangan Tulungagung Kecewa KPU Tak Tampilkan Nama Dusun Pemilih pada Pemilu 2024

Nama barunya adalah Muhtar, kelahiran 25 Desember 1956 di Kampong Pachitan, Changi, Singapura, anak ke-6 Bakri bin Posmito dan Rahmah binti Umah.

“Atas dasar putusan pengadilan itu, Yatno mengajukan perubahan identitas kepada kami. Kami pun melaksanakan putusan pengadilan itu,” sambung Nina.

Dispendukcapil Tulungagung lalu membuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran milik Yatno yang berubah menjadi Mohtar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved