Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Wakil PDI Perjuangan Tulungagung Kecewa KPU Tak Tampilkan Nama Dusun Pemilih pada Pemilu 2024

Wakil PDI Perjuangan Tulungagung mengaku kecewa karena KPU tidak menampilkan nama dusun pemilih pada Pemilu 2024.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Komisioner KPU Tulungagung menandatangani berkas penetapan DPT Pemilu 2024, Selasa (20/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Perwakilan PDI Perjuangan mengaku kecewa dengan proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.

Hal itu karena KPU tidak mencantumkan nama dusun dalam DPT.

Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro Widiyanto, keberatannya ini sudah disampaikan saat rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) perbaikan.

“Ternyata keberatan kami tidak direspons oleh KPU. Sampai sekarang nama dusun tidak dicantumkan,” ujar Wiwik, Selasa (20/6/2023).

Wiwik sebelumnya telah menyampaikan keberatannya secara resmi ke KPU.

Jawaban yang diterima, data tersebut bukan masalah alamat, melainkan ketepatan orang.

Alamat tidak bisa dibuka dengan alasan kerahasiaan data kependudukan.

“Menurut kami, yang masuk kerahasiaan adalah NIK dan nomor ponsel. Nama dusun tidak termasuk itu,” sambung Wiwik.

Baca juga: KPU Trenggalek Terkendala Pendataan Purnawirawan TNI-Polri, Ada yang Enggan Dimasukkan DPT

Wiwik pun menyebut jika di Peraturan KPU, kolom alamat dicantumkan lengkap.

Demikian juga pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, nama dusun juga dicantumkan.

Tanpa adanya nama dusun, maka partai politik tidak bisa memastikan adanya kegandaan pemilih.

“KPU bilang sudah disisir, itu memang tugas mereka untuk meyakinkan parpol peserta pemilu. Tapi parpol tidak bisa percaya begitu saja,” tegasnya.

Wiwik mempersoalkan rencana penetapan DPT Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baik DPTb dan DPK perlakuannya beda, karena mereka hanya bisa mencoblos di atas pukul 12.00 WIB dengan kuota hanya 2 persen.

Baca juga: 18 Parpol di Kota Probolinggo Sepakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Berikut 6 Poin yang Ditekankan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved