Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Wabup Gresik Ajak Pedagang di Driyorejo Perangi Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Satpol PP dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Wakil Bupati Gresik sosialisasi perangi rokok ilegal tanpa pita cukai di Balai Desa Sumput, Driyorejo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.

Bertempat di Balai Desa Sumput, Driyorejo, sosialisasi menyasar para pedagang rokok, pemilik toko kelontong dan lainnya

Sosialisasi peraturan perundang undangan di bidang cukai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Kali ini, peserta sosialisasi merupakan para pedagang toko kelontong dari perwakilan desa se-kecamatan Driyorejo.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mangatakan, sosialisasi rokok ilegal terus dilajukan di berbagai wilayah Gresik. Baik daratan hingga wilayah Pulau Bawean.

Bu Min menyebut, Indonesia menjadi salah satu penghasil tembakau dan penghasil rokok. Maka, harus ada pajak yang wajib dikeluarkan.

Baca juga: Hadiri Haul Kiai Ageng Arem-Arem ke-542 di Gresik, Wabup Bu Min: Amalkan Ajaran Ulama Terdahulu

"Nantinya, pajak tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat. Termasuk program kesehatan dan lingkungan," ujar Bu Min.

Pajak dari produksi rokok di Gresik akan kembali ke masyarakat.

Caranya, melalui perbagai program yang sudah digulirkan Pemkab Gresik. Seperti berobat gratis, Universal Health Coverage (UHC) hingga penanggulangan sampah.

“Dari hasil pajak ini, 50 persen untuk kesehatan seperti membeli alat-alat kesehatan di Rumah Sakit, termasuk untuk program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Gresik sehingga masyarakat bisa memeriksakan kesehatannya gratis tanpa bayar,” ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.

Pemkab Gresik juga berencana mengotimalkan dana dari pajak rokok ini untuk penanganan masalah sampah.

Baca juga: Takziah ke Rumah Kader PMII di Bawean Gresik yang Meninggal Saat Mencari Ikan, Bu Min Beri Bantuan

Pihaknya ingin, masalah sampah ini bisa diselesaikan dari tingkat yang paling bawah yakni desa sehingga sampah tak menumpuk.

“Rencananya untuk membeli alat penghancur sampah. Nantinya alat itu akan dibagikan ke desa-desa."

"Karena sampah ini menjadi permasalahan juga di masyarakat,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved