Berita Gresik
Wabup Gresik Ajak Pedagang di Driyorejo Perangi Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Satpol PP dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai terus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rokok ilegal.
Bertempat di Balai Desa Sumput, Driyorejo, sosialisasi menyasar para pedagang rokok, pemilik toko kelontong dan lainnya
Sosialisasi peraturan perundang undangan di bidang cukai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Kali ini, peserta sosialisasi merupakan para pedagang toko kelontong dari perwakilan desa se-kecamatan Driyorejo.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mangatakan, sosialisasi rokok ilegal terus dilajukan di berbagai wilayah Gresik. Baik daratan hingga wilayah Pulau Bawean.
Bu Min menyebut, Indonesia menjadi salah satu penghasil tembakau dan penghasil rokok. Maka, harus ada pajak yang wajib dikeluarkan.
Baca juga: Hadiri Haul Kiai Ageng Arem-Arem ke-542 di Gresik, Wabup Bu Min: Amalkan Ajaran Ulama Terdahulu
"Nantinya, pajak tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat. Termasuk program kesehatan dan lingkungan," ujar Bu Min.
Pajak dari produksi rokok di Gresik akan kembali ke masyarakat.
Caranya, melalui perbagai program yang sudah digulirkan Pemkab Gresik. Seperti berobat gratis, Universal Health Coverage (UHC) hingga penanggulangan sampah.
“Dari hasil pajak ini, 50 persen untuk kesehatan seperti membeli alat-alat kesehatan di Rumah Sakit, termasuk untuk program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Gresik sehingga masyarakat bisa memeriksakan kesehatannya gratis tanpa bayar,” ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.
Pemkab Gresik juga berencana mengotimalkan dana dari pajak rokok ini untuk penanganan masalah sampah.
Baca juga: Takziah ke Rumah Kader PMII di Bawean Gresik yang Meninggal Saat Mencari Ikan, Bu Min Beri Bantuan
Pihaknya ingin, masalah sampah ini bisa diselesaikan dari tingkat yang paling bawah yakni desa sehingga sampah tak menumpuk.
“Rencananya untuk membeli alat penghancur sampah. Nantinya alat itu akan dibagikan ke desa-desa."
"Karena sampah ini menjadi permasalahan juga di masyarakat,” tandasnya.
Wakil bupati perempuan pertama di Gresik menambahkan, pedagang dan pengguna rokok harus mengetahui jenis rokok ilegal.
Salah satunya harganya yang murah.
"Kemarin di media sosial ada rokok dijual harga Rp 7.000 per bungkus. Kami khawatir rokok tersebut ilegal," ungkap Bu Min.
Kepala Dinas Satpol PP kabupaten Gresik Suprapto mengatakan, seluruh masyarakat harus diberikan pemahaman tentang rokok ilegal. Khususnya para pedagang toko kelontong.
"Karena mereka (pedagang, Red) yang berinteraksi langsung dengan para sales rokok ilegal. Sehingga harus paham, mana yang boleh, mana yang dilarang," kata Suprapto.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal tanpa pita cukai. Sebab, peredarannya telah merugikan negara.
"Kami akan terus turun ke masyarakat bersama-sama memerangi rokok ilegal tanpa cukai," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi menyampaikan, salah satu ciri-ciri rokok ilegal adalah dijual dengan harga yang sangat murah.
Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai.
Kemudian, bungkus rokok polosan dan berpita cukai bekas atau palsu, serta berpita cukai yang bukan peruntukannya.
"Karena setiap pita cukai ada kodenya masing-masing. Sesuai dengan pabrik-pabrik tertentu," kata Eko saat sosialisasi di Balai Desa Sumput, kecamatan Driyorejo, Gresik. (ADV)
Ikuti berita seputar Gresik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Gresik-sosialisasi-perangi-rokok-ilegal-tanpa-cukai-di-Balai-Desa-Sumput-Driyorejo.jpg)