Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Tarif Listrik Juli-September 2023 untuk Golongan Rumah Tangga, Bisnis hingga Layanan Khusus

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu memastikan, besaran tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan yang nonsubsidi tetap.

Istimewa/TribunJatim.com/PLN
Ilustrasi tarif listrik terbaru 2023. 

1. Rumah tangga

Besaran tarif tenaga listrik per April 2023 hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga, yakni:

- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis besar

- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri besar

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved