Berita Surabaya
Kejahatan Pecah Kaca Mobil Timpa Advokat Wanita di Surabaya, Barang Berharga Raib Polisi Buru Pelaku
Tim Antibandit Polsek Wonokromo menyelidiki kasus pencurian tas bermodus pecah kaca mobil yang dialami seorang advokat di Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wonokromo menyelidiki kasus pencurian tas bermodus pecah kaca mobil yang dialami seorang advokat, Dian Ayu Paramita, di Jalan Kutai No 72, Darmo, Wonokromo, Surabaya, Rabu (21/6/2023) sore.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Donaire Piliang membenarkan, pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut.
Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk menelusuri keberadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang akan dijadikan petunjuk.
Hingga kini, serangkaian proses penyelidikan terhadap kasus tersebut terus dilakukan, untuk memburu para pelaku.
"Iya benar sudah melapor. Proses penyelidikan masih bergulir," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (23/6/2023).
Sebelumnya, sebuah tas milik seorang advokat wanita bernama Dian Ayu Paramita yang disimpan dalam mobil raib digondol komplotan maling bermodus pecah kaca, pada Rabu (21/6/2023) sore.
Insiden tersebut, terjadi saat dirinya memarkirkan mobil Fortuner miliknya di depan kantornya Jalan Kutai No 72, Darmo, Wonokromo, Surabaya, sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibat aksi pencurian bermodus pecah kaca tersebut, Mita panggilan akrabnya, mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Pasalnya, tas yang dicuri itu, berisi sebuah ponsel Samsung A71, charger ponsel, dompet berisi uang tunai sekitar satu juta rupiah, beserta STNK, KTP, BPJS Kesehatan beserta Ketenagakerjaan, dan dua kartu ATM.
Ceritanya, Mita saat itu berkunjung ke salah satu kantornya di alamat tersebut.
Rencananya ia cuma sebentar untuk mengambil sejumlah berkas di dalam kantor.
Oleh karena itu, ia sengaja memarkirkan mobilnya Toyota Fortuner bernopol L-1111-ITA itu di bahu jalan tepat depan trotoar yang berbatasan dengan halaman kantornya.
Menurut Mita, durasi waktu dirinya masuk ke dalam kantor untuk mengambil sejumlah berkas dan mengobrol dengan teman sesama pengacara, tak lebih dari 25 menit.
Setelah itu, ia bergegas keluar dan kembali menuju mobilnya, dengan maksud melanjutkan perjalanan.
Tim Antibandit Polsek Wonokromo
pencurian tas bermodus pecah kaca mobil
advokat
Surabaya
Jalan Kutai
Tribun Jatim
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.