Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Pengemudi Bayar Tol Rp724 Ribu, 10 Kali Lipat Lebih Mahal, Jasa Marga: Aturannya Jelas

Seorang pengemudi terpaksa membayar tarif tol 10 kali lipat lebih mahal tengah viral di media sosial.

Kompas.com
Ilustrasi berita pengemudi terpaksa membayar tarif tol 10 kali lipat lebih mahal tengah viral di media sosial. 

“Aturannya sudah jelas, putar balik atau melakukan balik arah itu hanya boleh dilakukan oleh petugas, bukan untuk umum. Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan," ujar Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti, belum lama ini kepada Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Dari segi denda, lanjut dia, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).

Pengguna harus membayar denda dua kali lipat dari tarif terjauh.

Aturan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol.

Baca juga: Istri Koruptor Akui Dilecehkan Pegawai, Kasus Pungli Rp4 M di KPK Terkuak, Sanksi Cuma Potong Gaji

Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019.
Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Pada pasal 86 pada ayat dua poin a sampai c, yakni ;

2) Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

"Misalnya, pengendara dari Bandung masuk ke Tol Pasteur ingin ke Jakarta. Lalu tiba-tiba baru jalan 20-30 km ada u-turn terus pengendara putar balik dan kembali masuk ke gerbang yang sama (Pasteur), ini kan tidak mungkin. Sistem akan membaca ini termasuk AGS, dan harus membayar dua kali lipat jarak terjauh dari tarif tolnya," ucap Irra.

Baca juga: Disuruh Mandi Modus Kena Guna-guna, Gadis Malah Dinodai Dukun Mamang Ompong, Organ Vital Robek

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved