Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kesaksian Warga Banyuwangi Jadi TKI Ilegal, Dipekerjakan Sebagai Scammer Usai Dijerumuskan Tetangga

Kesaksian warga Banyuwangi jadi TKI ilegal dan dipekerjakan sebagai scammer usai dijerumuskan tetangga sendiri. Dapat perlakan kasar.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
M Nur Ilyas, korban sindikat perdagangan orang bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Thailand, yang berhasil dipulangkan oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim, Senin (26/6/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - M Nur Ilyas (22) asal Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi satu di antara enam orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dipekerjakan oleh empat orang sindikat penyalur kerja ke Thailand yang berhasil ditangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim

Kepada awak media, ia mengaku diajak bekerja oleh salah seorang tersangka yang merupakan tetangganya dan beperan sebagai agen penyalur calon TKI di kampung tempat tinggal di Kabupaten Banyuwangi

Dia dijanjikan bekerja di gedung perkantoran dengan fasilitas komputer selama bekerja. Oleh karena itu, ia akhirnya berminat dengan tawaran tersebut. 

Namun, ternyata proses pemberangkatan ke Thailand yang dijanjikan oleh tersangka tidak murah.

Ilyas dimintai uang biaya administrasi sekitar Rp 10,5 juta. 

Namun, uang tersebut baginya sepadan jika dibandingkan dengan upah kerja bulanan yang dijanjikan oleh tetangganya, yakni sekitar Rp 12-22 juta. 

"Saya bertemu langsung. Cuma katanya kerja di depan komputer dan gajinya besar. Rumahnya agen. Masih satu kampung. Pak Kholil, iya ada di sini. Saya enggak tahu (agen itu resmi atau tidak). Masalahnya, saya kerja di sana baru sekali," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (26/6/2023). 

Ternyata jauh panggang dari api, setibanya di Thailand, Ilyas dan para teman-temannya dipekerjakan sebagai penipu melalui bisnis aplikasi investasi dengan target korban warga Indonesia.

Baca juga: Sindikat Penyelundupan TKI Ilegal ke Thailand Ditangkap, Diduga ASN Keimigrasian Bandara Terlibat? 

"Saya dipekerjakan scammer. Penipu. Investasi. Cara menipu secara online. Iya orang Indonesia juga (targetnya). Saya disuruh menipu sebanyak-banyaknya," katanya. 

Selain itu, dirinya juga tidak digaji dengan nominal upah yang dijanjikan sejak awal.

Bahkan selama bekerja, Ilyas selalu mengalami siksaan dan intimidasi berbalut ancaman pembunuhan, jika bekerja tidak sesuai target. 

"Kalau gak target. Didenda bath (bayar uang denda). Diancam bunuh dan dipukul. Ancam denda ada, saya juga dipaksa, iya itu dipukul, sama ancaman-ancaman," pungkasnya. 

Selain Ilyas, TKW Ilegal Thailand yang berhasil dipulangkan Polda Jatim, Zulfa Ramdhani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto beserta jajarannya dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pasalnya, dirinya dan teman-temannya berhasil dipulangkan kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat dan sehat walafiat. 

Baca juga: Sosok TKI Purwokerto 10 Tahun Merantau ke 3 Negara, Perjuangan Berbuah Hasil, Anak Kini Jadi Jaksa

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved