Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Minta Dibelikan Makanan, 2 Kakak Adik Malah Dicekoki Miras & Dinodai Sepupu Sendiri di Hotel

Kakak beradik di bawah umur menjadi korban rudapaksa sepupunya di ranjang kamar hotel di Kendari.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Pemuda rudapaksa dua sepupu di hotel setelah cekoki miras 

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan kronologi hingga modus tersangka mencabuli dua korban kakak beradik anak SMA tersebut.

Awalnya kedua korban diajak oleh tersangka untuk menginap di salah satu hotel.

"Saat sudah di dalam hotel, kedua korban ditawari minum beralkohol," kata AKP Fitrayadi.

"Saat kedua korban sudah mabuk, tersangka kemudian menyetubuhi kedua korban laiknya suami istri," jelasnya menambahkan.

Atas perbuatan tersebut, orang tua korban pun melaporkan kejadian yang menimpa putrinya kepada kepolisian pada Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Nasib Pak Kades di Lamongan Ketahuan Istri Dekap Anak Tiri di Ranjang, Dituduh Cabuli, Cium Kening

Tersangka kemudian ditangkap pada Senin (26/06/2023) malam, sekitar pukul 23.45 WITA.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Tersangka ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia bersama tim Buser77 Satreskrim Polresta.

Pasca penangkapan tersebut, tersangka dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Orang tua korban melaporkan ke kami, kemudian kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, tersangka DD disebutkan mengakui telah melakukan tindakan asusila tersebut terhadap kedua korban kakak beradik yang masih kerabatnya tersebut.

Menurut AKP Fitrayadi, tersangka DD, mengatakan, berhubungan dengan kedua korban dalam keadaan tidak sadar diri setelah menenggak minuman keras (miras).

"Korban dipaksa miras oleh tersangka sehingga kedua korban juga dalam keadaan mabuk saat perbuatan itu dilakukan," kata AKP Fitrayadi.

Berdasarkan pengakuannya, DD juga mengetahui bahwa kedua korban rudapaksa adalah saudara kandung.

"Yang pertama disetubuhi adalah kakaknya, kemudian menyusul adiknya," jelasnya.

Seorang pria berinisial DD (tengah) diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari usai mencabuli dua sepupunya
Seorang pria berinisial DD (tengah) diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari usai mencabuli dua sepupunya (TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved