Minta Dibelikan Makanan, 2 Kakak Adik Malah Dicekoki Miras & Dinodai Sepupu Sendiri di Hotel
Kakak beradik di bawah umur menjadi korban rudapaksa sepupunya di ranjang kamar hotel di Kendari.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dalam perkembangan terbaru penyelidikan kasus rudapaksa ini, AKP Fitrayadi, menyebut, kedua korban sempat meminta kepada tersangka mencarikan makanan.
"Saat tiba di hotel, korban pengin makan. Lalu tersangka keluar membeli makan," ujarnya dalam rilis kasus asusila kakak beradik anak SMA tersebut di Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun ternyata saat kembali ke hotel, pelaku sudah membawa minuman keras.
Setelah makan, pelaku lantas memaksa kedua korban yang merupakan kakak beradik tersebut untuk menenggak miras tersebut.
"Setelah makan, kedua korban dipaksa untuk minum-minuman keras hingga tidak sadarkan diri," katanya.
Pada akhirnya, korban tak sadarkan diri dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan tersangka.
Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
rudapaksa
Kendari
Sulawesi Tenggara
anak di bawah umur
Kelurahan Rahandouna
Kecamatan Poasia
Pasar Mandonga
Kelurahan Korumba
AKP Fitrayadi
mabuk
minuman keras
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bermodal Cutter, Galih Satpam Bank Pura-pura Dibegal, Tak Dapat Rp 18 Juta Malah Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sudah Digerebek Warga saat Berzina, Kades Zidan Juga Peras Suami Selingkuhannya |
![]() |
---|
Akhirnya Terkuak Jam Kematian Diplomat Arya, Kesaksian Penjaga Kos Jawab Misteri Aktivitas di Kamar |
![]() |
---|
Fitri Ikhlas Nikahi Kakek 73 Tahun karena Ibunya Senang, Saiun Tak Ambil Pusing Komentar Orang |
![]() |
---|
Soal Pengibaran Bendera One Piece, Gus Ubaid Ingatkan Sikap Toleran Gus Dur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.