Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Tata Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu Cuma Pakai KTP, Simak Tahapannya

Peserta BPJS Kesehatan kini hanya membutuhkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk berobat.

Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi berita cara berobat BPJS Kesehatan tanpa kartu cuma pakai KTP. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Peserta BPJS Kesehatan kini hanya membutuhkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk berobat.

Informasi yang dibagikan oleh akun Twitter @blogdokter, Selasa (27/6/2023), akhirnya ramai.

"Tahukah Anda? Saat ini berobat menggunakan BPJS Kesehatan cukup menunjukan KTP. Gak perlu lagi fotokopi Kartu BPJS, KTP, KK dan lain lainnya," tulisnya.

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membenarkan peserta dapat berobat menggunakan KTP.

"Iya, benar," kata pria yang akrab disapa Ardi ini kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2023) pagi.

Menurut Ardi, ketentuan ini telah berlaku nasional, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) masing-masing peserta.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Kartu Bisa Didownload

Dia melanjutkan, sepanjang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur berlaku, maka tinggal menunjukkan KTP saat berobat.

"Cukup perlihatkan NIK (nomor induk kependudukan) di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan," terang Ardi.

Penggunaan NIK sebagai identitas peserta sendiri sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Bukan hanya itu, kebijakan ini juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Ardi mengatakan, penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN akan meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi.

Sementara bagi peserta JKN yang belum memiliki KTP, dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan kartu identitas anak (KIA).

Baca juga: Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Tambal Gigi Berlubang, Simak Prosedurnya

Cara berobat BPJS Kesehatan tanpa kartu cuma pakai KTP.
Cara berobat BPJS Kesehatan tanpa kartu cuma pakai KTP. (Istimewa/TribunJatim.com)

Selain itu, dapat juga menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) atau di aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital.

Dikutip dari Kompas.com (18/4/2023), berikut tata cara mendapatkan pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan:

1. Kondisi pertama, datang ke FKTP Kondisi pertama untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan, yakni dengan rujukan berjenjang, mulai dari FKTP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved