Cara Mudah
Tata Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu Cuma Pakai KTP, Simak Tahapannya
Peserta BPJS Kesehatan kini hanya membutuhkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk berobat.
TRIBUNJATIM.COMĀ - Peserta BPJS Kesehatan kini hanya membutuhkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk berobat.
Informasi yang dibagikan oleh akun Twitter @blogdokter, Selasa (27/6/2023), akhirnya ramai.
"Tahukah Anda? Saat ini berobat menggunakan BPJS Kesehatan cukup menunjukan KTP. Gak perlu lagi fotokopi Kartu BPJS, KTP, KK dan lain lainnya," tulisnya.
Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membenarkan peserta dapat berobat menggunakan KTP.
"Iya, benar," kata pria yang akrab disapa Ardi ini kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2023) pagi.
Menurut Ardi, ketentuan ini telah berlaku nasional, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) masing-masing peserta.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Kartu Bisa Didownload
Dia melanjutkan, sepanjang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur berlaku, maka tinggal menunjukkan KTP saat berobat.
"Cukup perlihatkan NIK (nomor induk kependudukan) di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan," terang Ardi.
Penggunaan NIK sebagai identitas peserta sendiri sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Bukan hanya itu, kebijakan ini juga mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ardi mengatakan, penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN akan meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi.
Sementara bagi peserta JKN yang belum memiliki KTP, dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan kartu identitas anak (KIA).
Baca juga: Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Tambal Gigi Berlubang, Simak Prosedurnya
Selain itu, dapat juga menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) atau di aplikasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital.
Dikutip dari Kompas.com (18/4/2023), berikut tata cara mendapatkan pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan:
1. Kondisi pertama, datang ke FKTP Kondisi pertama untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan, yakni dengan rujukan berjenjang, mulai dari FKTP.
BPJS Kesehatan
KTP
cara berobat BPJS Kesehatan tanpa kartu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Muncul Ketika Musim Hujan Tiba dan Senang Cahaya, ini Cara Usir Laron Tanpa Mematikan Lampu |
|
|---|
| Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Pinjol atau Judol untuk Mencegah Data Disalahgunakan |
|
|---|
| Cara Cetak e-KTP Sidoarjo di Kantor Kecamatan, Datang Langsung Proses Tanpa Tunggu Blanko |
|
|---|
| Daftar Perusahaan di Jawa Timur Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Lengkap Posisi Dibutuhkan |
|
|---|
| Solusi Fresh Graduate Ikut Magang Nasional 2025 Tapi Ijazah Belum Terbit, ini Kata Menaker |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-BPJS-Kesehatan-ilustrasi-JKN-memberikan-manfaat-persalinan-ini-alur-dan-syaratnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.