Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Jasad Terbungkus Karung di Pasuruan Dibunuh Pria Tak Terima Ditagih Utang, sempat Cekcok

Terungkap jasad terbungkus karung di Pasuruan merupakan korban pembunuhan setelah diselidiki polisi. Pelaku adalah pria tak terima ditagih utang.

ISTIMEWA
ILUSTRASI Berita jasad terbungkus karung ternyata dibunuh pria tak terima ditagih utang oleh korban. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah karung berisi jasad manusia di sebuah kuburan di Dusun Awu, Desa Alastlogo, pada Minggu (25/6/2023) menghebohkan warga Pasuruan.

Terungkap jasad tersebut merupakan korban pembunuhan setelah diselidiki.

Pelakunya adalah pria yang tak terima ditagih utang oleh korban.

Sadi, korban tewas gara-gara menagih utang.

Sadi merupakan warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Pasuruan, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial AM (63), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, tersebut mengaku emosi karena korban menagih utang saat di rumah sumur bor, Sabtu (24/6/2023), lalu. 

Baca juga: Pria di Pasuruan Bawa Mayat Dibungkus Karung Pakai Sepeda Motor, Korban Sempat Pamit: Temui Kenalan

Seperti diketahui, jasad korban ditemukan terbungkus karung.

"Pada hari Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah penjaga sumur, korban menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 13 juta sesuai yang sudah dijanjikan pelaku. Di sana, mereka cekcok," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo, dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).

Menurut Ismoyo, awalnya terjadi cekcok dan berujung perkelahian.

Pelaku memukul tengkuk kepala bagian belakang sebanyak dua kali.

Lalu memukul wajah sebelah kanan sebanyak tiga kali menggunakan kunci ledeng warna oranye hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku lalu menjual motor korban merek Honda Beat warna merah putih ke seseorang warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, seharga Rp 2 juta.

Baca juga: Pernikahan Sukacita Berubah Duka, 7 Warga Pasuruan Tewas Bergilir, Bermula Beli di Toko Mama Eva

Kapolres Pasuruan Kota, Makung Ismoyo saat konferensi pers kasus penemuan jasad terbungkus karung di area pemakaman, di Pasuruan (28/6/2023).
Kapolres Pasuruan Kota, Makung Ismoyo saat konferensi pers kasus penemuan jasad terbungkus karung di area pemakaman, di Pasuruan (28/6/2023). (Dok. Humas Polres Pasuruan Kota)

"Sepeda motor itu dijual diduga untuk tujuan menghilangkan barang bukti, sekaligus mengambil keuntungan," jelasnya.

Lalu pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali ke rumah penjaga sumur bor dan memasukan jasad korban ke dalam sebuah karung goni warna putih.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved