Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Kerahkan Alat Berat, BPBD Lumajang Kubur Bangkai Ikan Hiu Paus di Pantai Selok Anyar

Dengan mengerahkan alat berat, BPBD Kabupaten Lumajang mengubur bangkai ikan hiu paus di Pantai Selok Anyar Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/BPBD Kabupaten Lumajang
Bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Selok Anyar, Kabupaten Lumajang, dikubur, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Selok Anyar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya dikubur, Selasa (4/7/2023).

Kabid Kedaruratan dan Rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Atma Teguh menjelaskan, pihaknya mengerahkan alat berat untuk mengubur ikan berukuran hampir 4 meter itu.

Bangkai ikan bernama latin rhincodon typus itu dikubur di area Pantai Selok Anyar.

"Sudah dikubur tadi pagi dengan menggunakan ekskavator. Kami gali sedalam 2,5 meter untuk mengubur ikan ini. Jarak area dikubur dari ikan itu ditemukan adalah 50 meter," ujar Atma Teguh ketika dikonfirmasi.

Atma Teguh memastikan tidak ada kendala berarti dalam penguburan bangkai ikan seberat hampir 1 ton itu.

"Penguburan ikan sudah selesai, tidak ada hambatan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Agus Widarto merekomendasikan ikan hiu paus tersebut sebaiknya dikubur.

Menurut Agus, keberadaan ikan hiu paus merupakan salah satu satwa laut dilindungi.

"Sehingga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Meskipun ikan tersebut terdampar, harus dikubur," beber Agus.

Baca juga: Hiu Paus Sepanjang 4 Meter Mati Terdampar di Pantai Selok Anyar Lumajang, Sirip dan Ekor Rusak

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved