Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengakuan Maling Modus Sandal Berpaku di Surabaya, Diajari Teman di Penjara

Polrestabes Surabaya akhirnya membuka identitas pelaku  pencurian dengan sandal berpaku secara gamblang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Falin mempraktikkan cara mencuri barang-barang di mobil menggunakan modus menggembosi roda dengan sandal berpaku 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya akhirnya membuka identitas pelaku  pencurian dengan sandal berpaku secara gamblang.

Nama tersangka ialah Falin alias Kasbi warga asal Krembangan. Selasa (4/7), tersangka dipamerkan ke awak media.

Falin adalah penjahat kawakan.

Dia sudah 8 kali masuk penjara atas kasus pencurian.

Terakhir kasusnya memukuli orang hingga tewas.

Nah, saat di penjara Falin ternyata diajari oleh tahanan lain trik mencuri menyasar kendaraan roda empat.

Selepas penjara bukannya tobat, modus kejahatan yang didapat dari penjara itu malah dipraktikkan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku menggunakan modus tersebut sejak Mei lalu.

Sedikitnya ada 2 korban yang membuat laporan.

"Yang bersangkutan sudah mendapat banyak barang. Mulai dari stik golf, handphone, dan laptop," kata Mirzal.

Ada dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka lebih dari dua kali.

Itu terlihat saat Falin diwawancara secara langsung oleh awak media mengaku tidak ingat sudah beraksi di mana saja.

Ikuti berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved