Berita Jatim
Tak Sengaja Klik Tautan Undangan Nikah, Wanita di Malang Gigit Jari, Uang Miliaran Rupiah Amblas
Nasib memilukan dialami seorang wanita. Uang miliaran rupiah miliknya amblas. Semua karena sebuah tautan di pesan singkat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Nasib memilukan dialami seorang wanita.
Uang miliaran rupiah miliknya amblas.
Semua karena sebuah tautan di pesan singkat.
Gegara menekan tombol klik pada tautan aplikasi (APK) berformat undang menikah, seorang Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar.
Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.
Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang. Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking.
Hal itu dianggap aneh oleh korban. Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.
Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).
Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, Mantan ART Ungkap Sosoknya: Sopan
Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023)
Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan. Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).
tautan di pesan singkat
Malang
kehilangan uang tabungan
Lawang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.