Berita Ponorogo
UPDATE Pria Ponorogo Tembok Jalan, 13 KK yang Diisolasi Mengadu, Jokowi Bakal Turun? Pemkab Didesak
UPDATE terbaru kasus Pria Ponorogo yang menembok jalan warga muncul, kini 13 KK yang diisolasi resmi mengadu ke DPRD, Jokowi bakal turun tangan?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pria Ponorogo yang tembok jalan warga sampai mengisolasi 13 KK akhirnya resmi mengadu.
Kasus Pria Ponorogo yang enggan berbaikan dengan tetangganya karena dikucilkan selama 3 tahun itu malah berbuntut panjang.
Terbaru, Pria Ponorogo yang menembok jalan itu menyentil dirinya tak akan berubah meski sekalipun Presiden Jokowi ikut terlibat.
Akankah Jokowi turun tangan untuk menangani kasus ini?
Pemkab Ponorogo kini didesak untuk mengadakan penyelesaian kasus ini secepatnya.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , 13 KK korban jalan rumah terisolasi Pria Ponorogo itupun resmi mengadu.
Pengaduan itu disampaikan kepada DPRD Ponorogo.
Sejumlah 13 Kepala Keluarga (KK) mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengenai penembokan akses jalan yang biasa dilalui warga di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pemilik tanah bernama Bagus Robyanto sengaja menembok tanah miliknya yang sebelumnya biasa dilalui oleh warga.
Alasannya, warga tiga tahun telah mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk dijadikan jalan umum.
Baca juga: Peluang Menang Warga 13 KK di Kasus Penembokan Jalan di Ponorogo Makin Kecil, BPN Blak-blakan
Menanggapi aduan tersebut, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo turun ke lokasi yang dibangun dengan tembok setinggi empat meter.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menyatakan anggota dewan datang ke lokasi setelah mendapatkan pengaduan resmi dari 13 warga yang terdampak penutupan.
“Ada pengaduan resmi dari 13 warga yang terdampak. Jadi kami turun ke lokasi menemui warga dan melihat langsung kondisi jalan yang ditutup tembok,” kata Sunarto yang dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/7/2023).
Setelah menemui warga dan pemilik lahan, Sunarto meminta Pemkab Ponorogo mengkaji secara detail dan menyeluruh persoalan tersebut.
Selain itu Pemkab Ponorogo didesak menyelesaikan konflik secara adil.
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji secara detail dan menyeluruh. Dan harus ada penyelesaian tidak boleh ada yang merasa dikalahkan baik itu masyarakat, pemilik tanah ataupun stakeholder yang lain seperti pengadilan dan BPN. Untuk itu pemerintah daerah mencari solusi yang solutif untuk semua pihak,” ujar Sunarto.
Kepada warga dan pemilik tanah, Sunarto mengharapkan kedua belah pihak mendinginkan hati dan pikiran.
Tujuannya agar persoalan tersebut mendapatkan solusi.
“Kami harapkan semua pihak cooling down dahulu. Karena kalau dipaksakan kedua belah pihak masih tensi tinggi semua. Kami juga berusaha komunikasi informal dari berbagai pihak. Semoga ada titik temu,” jelas Sunarto.
DPRD juga mengaku mengumpulkan berbagai sumber untuk dimintai keterangan.
Sunarto berharap persoalan itu segera dapat diselesaikan.
Baca juga: Update Nasib Pria Tembok Jalan Warga, Kang Giri Bupati Ponorogo Bereaksi Tegas: Negara Harus Hadir
Pihak Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo sudah dua kali melakukan mediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter.
Namun dua kali dilakukan mediasi selalu gagal.
Lurah Bangunsari Andrea Perdana yang ditemui Kompas.com, Senin (3/7/2023) di lokasi penutupan jalan menyatakan pemerintah kelurahan sudah dua kali melakukan mediasi pada bulan Juni 2023.
“Saya sudah lakukan dua kali mediasi. Mediasi pertama kedua belah pihak tidak hadir. Dan mediasi kedua pihak warga saja yang hadir,” kata Andre.
Andre mengatakan, mediasi dilakukan untuk menemukan solusi dengan musyawarah mufakat.
Baca juga: Pengakuan Warga soal Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan karena Dikucilkan, Lurah: Sebaliknya
Namun mediasi gagal lantaran ketidakhadiran salah satu pihak.
Menurut Andre, pihaknya belum menemukan solusi bagi warga terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter.
Hanya saja ia meminta agar warga tidak melakukan reaksi berlebihan lagi.
“Saya minta masing-masing menurunkan tensi. Dan saya minta warga berpikir jernih dan kepala dingin. Karena kalau emosi maka akan berdampak tidak bisa mengambil keputusan yang baik,” jelas Andre.
Sebelumnya, Pria Ponorogo yang viral karena menembok akses rumah warga itu menyatakan diri tak akan berubah.
Meski sekalipun Presiden Jokowi yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Roby, sapaannya, mengatakan tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.
Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.
Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.
"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Pria Ponorogo Kesal Dikucilkan Warga, Nekat Tutup Jalan Pakai Tembok, 13 Keluarga Terkunci
Ternyata persoalan ini memang sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.
Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.
Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo.
Roby menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.
“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum.
Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” jelas Roby.
Roby mengatakan lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.
Roby menjelaskan, karena persoalan tanah tersebut, sikap warga berubah. Keluarga Roby tak lagi dilibatkan dalam kegiatan di desa sejak tahun 2020. Misalnya istrinya ditolak untuk mengikuti kegiatan PKK.
"Bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat, di rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya halaman rumahs saya," kata dia.
Tak hanya itu, ada pula warga yang meludah di depan rumahnya.
"Warga juga seperti itu bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang dan blayer-blayer. Seperti memancing saya untuk melakukan tindak pidana seperti memukul,” lanjut Roby.
Roby akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).
“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut),” kata Roby.
Menurutnya penutupan tidak serta merta dilakukan.
Sebelumnya Roby memasang tulisan bahwa jalan itu bukan jalan umum.
Dia juga mengatakan, setelah jalan yang biasa dilewati itu ditutup, warga tak terisolasi dan masih bisa melintas di jalan lainnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan
pria di Ponorogo tembok jalan warga
Bagus Robyanto
Jokowi
13 KK korban jalan rumah terisolasi
anggota DPRD Kabupaten Ponorogo
Lurah Bangunsari
Kecamatan Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
|
|---|
| Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
|
|---|
| Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Inilah-update-terbaru-kasus-Pria-Ponorogo-yang-ingin-menembok-jalanan-warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.