Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim Dukung Raperda Lindungi Petani Garam, Pasok 40 Persen Kebutuhan Garam Nasional 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut raperda perlindungan pembudidaya garam perkuat ekosistem

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanggara Syahputra
RAPERDA GARAM - Petani garam di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura saat memproduksi garam tahun lalu. Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang tengah digodok DPRD Jatim, sebagai upaya memperkuat posisi petambak garam dalam ekosistem produksi dan distribusi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Jatim mendukung penuh Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang tengah digodok DPRD. 
  • Wakil Gubernur Emil Dardak menyoroti pentingnya kepastian harga dan serapan industri.
  • Teknologi seperti rumah prisma dan geomembran telah diterapkan di wilayah pesisir seperti Gresik dan Madura

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim mendukung inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang saat ini tengah digodok DPRD Jatim. 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Emil menyebut keberadaan payung hukum tersebut penting mengingat 40 persen kebutuhan garam nasional dipasok dari Jawa Timur.

“Kami menyambut baik hadirnya produk hukum yang akan melindungi para pembudidaya garam. Ini memang sudah lama menjadi tantangan bersama,” ujar Emil, Rabu (4/11/2025). 

Emil mengatakan, persoalan utama para petambak garam terletak pada kepastian serapan dan harga.

Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem di Madura, Produksi PT Garam Anjlok, Target Jauh dari Harapan

Perkuat Ekosistem Garam

Menurutnya, perlu ada kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan industri pengolah garam agar petambak memperoleh harga jual yang adil.

“Saya pernah memperjuangkan bagaimana pabrik-pabrik garam memberikan komitmen harga dan kualitas yang baik ketika menyerap garam rakyat. Kolaborasi dengan petambak ini sangat penting,” jelas Emil.

Pemprov Jatim disebut terus mendampingi pembudidaya garam melalui program peningkatan kualitas produksi. 

Baca juga: Truk Gudang Garam Kecelakaan di Jombang, Tabrak Tronton Hingga Ringsek

Beberapa teknologi yang sudah diterapkan antara lain rumah prisma dan geomembran, terutama di wilayah pesisir seperti Gresik dan Madura, untuk meningkatkan kadar NaCl dan ketahanan terhadap cuaca.

“Teknologi seperti rumah prisma dan geomembran sudah diterapkan dan memberikan perbaikan kualitas secara bertahap. Masalah memang belum selesai total, tapi ada peningkatan produksi dan mutu garam di daerah-daerah yang menerapkannya,” ujarnya.

Emil menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan memperkuat ekosistem garam rakyat mulai dari produksi, distribusi, hingga penyerapan oleh industri.

Menurutnya, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesejahteraan petambak.

“Harapannya, Raperda ini mempertegas posisi petambak garam, memberikan perlindungan harga, akses teknologi, dan memastikan industri menyerap garam rakyat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved