Pemprov Jatim Dukung Raperda Lindungi Petani Garam, Pasok 40 Persen Kebutuhan Garam Nasional
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut raperda perlindungan pembudidaya garam perkuat ekosistem
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemprov Jatim mendukung penuh Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang tengah digodok DPRD.
- Wakil Gubernur Emil Dardak menyoroti pentingnya kepastian harga dan serapan industri.
- Teknologi seperti rumah prisma dan geomembran telah diterapkan di wilayah pesisir seperti Gresik dan Madura
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim mendukung inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Garam yang saat ini tengah digodok DPRD Jatim.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Emil menyebut keberadaan payung hukum tersebut penting mengingat 40 persen kebutuhan garam nasional dipasok dari Jawa Timur.
“Kami menyambut baik hadirnya produk hukum yang akan melindungi para pembudidaya garam. Ini memang sudah lama menjadi tantangan bersama,” ujar Emil, Rabu (4/11/2025).
Emil mengatakan, persoalan utama para petambak garam terletak pada kepastian serapan dan harga.
Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem di Madura, Produksi PT Garam Anjlok, Target Jauh dari Harapan
Perkuat Ekosistem Garam
Menurutnya, perlu ada kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan industri pengolah garam agar petambak memperoleh harga jual yang adil.
“Saya pernah memperjuangkan bagaimana pabrik-pabrik garam memberikan komitmen harga dan kualitas yang baik ketika menyerap garam rakyat. Kolaborasi dengan petambak ini sangat penting,” jelas Emil.
Pemprov Jatim disebut terus mendampingi pembudidaya garam melalui program peningkatan kualitas produksi.
Baca juga: Truk Gudang Garam Kecelakaan di Jombang, Tabrak Tronton Hingga Ringsek
Beberapa teknologi yang sudah diterapkan antara lain rumah prisma dan geomembran, terutama di wilayah pesisir seperti Gresik dan Madura, untuk meningkatkan kadar NaCl dan ketahanan terhadap cuaca.
“Teknologi seperti rumah prisma dan geomembran sudah diterapkan dan memberikan perbaikan kualitas secara bertahap. Masalah memang belum selesai total, tapi ada peningkatan produksi dan mutu garam di daerah-daerah yang menerapkannya,” ujarnya.
Emil menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan memperkuat ekosistem garam rakyat mulai dari produksi, distribusi, hingga penyerapan oleh industri.
Menurutnya, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesejahteraan petambak.
“Harapannya, Raperda ini mempertegas posisi petambak garam, memberikan perlindungan harga, akses teknologi, dan memastikan industri menyerap garam rakyat,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Wakil Gubernur Jawa Timur
Emil Elestianto Dardak
Raperda
garam
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Kecelakaan di Pujon Malang, Truk Muat Susu Terguling Warga Berebut Bawa Galon, 2 Orang Terluka |
|
|---|
| Bupati Kang Giri Perintahkan Tutup Warkop Berkedok Prostitusi di eks Terminal Seloaji Ponorogo |
|
|---|
| Daftar Penyakit Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026, Bakal Ditolak atau Dipulangkan Jika Terdeteksi |
|
|---|
| SPPG Sobontoro Tuban Resmi Beroperasi, Buka Lapangan Kerja dan Perkuat Ketahanan Gizi Anak Sekolah |
|
|---|
| Baru 8 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Ditangkap KPK Imbas Dugaan Jatah Preman, Rp 1,6 Miliar Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cuaca-tak-menentu-petani-garam-di-sampang-madura-tunda-produksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.