Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ngebet Jadi PNS, Pengacara di Jember Diminta Bayar Uang Pelicin, Malah Kena Tipu Rp 590 Juta

Moh. Siddik, Warga Kecamatan Rambipuji Jember mengalami kerugian rugi ratusan juta rupiah, agar bisa bisa diloloskan Calon Pekerja Negeri Sipil (CPNS)

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Ketua Ikatan Advokat Indonesia Cabang Jember Joko Wahyudi saat jumpa pers soal anggotanya yang jadi korban penipuan dijanjikan jadi PNS 

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan CPNS juga terjadi di Kabupaten Tulungagung. 

Pelakunya adalah Suwito, mantan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung. 

Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dengan tersangka Suwito,  terus berkembang.

Bahkan terakhir, jumlah pelapor menjadi empat orang, dengan total kerugian mencapai Rp 1,1 miliar.

Tersangka menipu dengan modus bisa memasukkan korban menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  tanpa tes.

"Ada juga yang dijanjikan, tes hanya sekadar formalitas. Namun dijanjikan akan langsung lolos tes," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Senin (31/10/2022).

Korban dengan inisal M telah menyetor Rp 350 juta, disusul SJ sebesar Rp 325 juta, FTH sebesar Rp 275 juta, dan FT sebesar Rp 220 juta.

Para korban ini dijanjikan bisa masuk CPNS.

Namun karena tidak pernah ada realisasi, para korban melapor ke Polres Tulungagung.

"Korban ada yang lulusan SMA. Ada juga yang tenaga honorer yang ingin meningkat jadi CPNS," ungkap AKP Agung Kurnia Putra.

Korban ada yang dijanjikan menjadi CPNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, CPNS di Puskesmas, CPNS Sekretariat DPRD dan di Pemkab Tulungagung.

Untuk menjalankan modusnya, Suwito mempromosikan dirinya bisa memfasilitasi jadi CPNS ke teman-temannya.

Kabar ini pun menyebar dari mulut ke mulut hingga sampai ke korban.

"Statusnya sebagai mantan anggota DPRD Tulungagung turut meyakinkan para korban," ujar AKP Agung Kurnia Putra.

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan sekitar 20 saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved