Berita Ponorogo
Polemik Jalan Ditembok, PN Ponorogo Persilakan Warga Kembali Menggugat: Hak Mereka, Hakim Memutuskan
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo angkat bicara perihal polemik jalan ditembok oleh Bagus Robyanto di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo angkat bicara perihal polemik jalan ditembok oleh Bagus Robyanto di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
“Dua kali memang warga menggugat perihal jalan itu. Yang tergugat adalah Sudoko Harijanto dan Bagus Robyanto."
"Dan dua-duanya gugatan warga ditolak,” ujar Humas PN Kelas 1B Ponorogo, Fajar Pramono, Kamis (6/7/2023).
Dia menjelaskan pertama gugatan nomor 5/Pdt.G/2021 didaftarkan 22 Januari 2021, putus 15 Februari 2021.
Dan sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) 1 Maret 2021.
“Yang pertama pengugat adalah Ifan Fahturi dan Sri Setiti dan kawan-kawan. Disini ada 2 orang menamakan kelompok."
"Kelas eksen adalah sekelompok orang yang menggugat,” kata Fajar.
Hasilnya, majelis hakim pada saat itu menyatakan gugatannya kelompoknya tidak sah.
Kemudian gugatan dilayangkan kembali tahun sama pada 13 April 21.
Ini gugatan biasa servituut. Yang menggugat warga di belakang rumah itu, ada 15 orang.
Gugatannya dimintakan terkait tanah sebagai fasilitas umum.
Gugatan kedua nomor 14/Pdt.G/2021 didaftarkan 13 April 2021 putus tanggal 25 agustus 2021.
“Kebetulan saya sendiri yang menangani. Jadi ingat kenapa waktunya panjang."
"Kami sampai harus ke lokasi untuk tahu bahwa ada obyek sengketa, batas dan lain-lain,” urai Fajar.
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo
polemik jalan ditembok
Bagus Robyanto
Ponorogo
Fajar Pramono
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.