Berita Malang
UPDATE Kasus Uang Rp 1,4 M Ludes Klik Undangan, Korban Tak Rela Sisa Rp 2 Juta: Kami Proses Terus
Inilah update terbaru kasus uang Pengusaha Malang yang ludes Rp 1,4 Miliar hanya karena mengklik undangan pernikahan yang disebarkan lewat WA.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dirinya juga mengungkapkan, alasan pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut.
"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,"
"Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan," bebernya.
Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta
Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh
Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.
"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," terangnya.
Menanggapi adanya peristiwa tersebut, pihak Bank BRI pun mengeluarkan pernyataan tertulis.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan, merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut, akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Baca juga: Ini TANGGAPAN BRI Malang Soal Tabungan Rp 1,4 M Pengusaha yang Raib usai Klik Undangan Nikah di WA
Dalam pernyataan tersebut, pihaknya juga mengungkapkan berempati atas terjadinya peristiwa tersebut.
"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah, untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," tandasnya.
Sementara itu, Polda Jatim kini tengah menelusuri lebih dalam terkait laporan Silvia Yap yang akhirnya viral itu.
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyelidiki laporan Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar, akibat menekan aplikasi undangan nikah via WhatsApp (WA).
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.
Proses penyelidikan atas kasus dugaan ilegal akses tersebut, sedang bergulir. Sementara ini, lanjut Henri, pihaknya masih memeriksa seorang saksi yakni si korban itu sendiri.
"Laporannya sudah. Dan tertangani tapi butuh waktu pemeriksaan saksi-saksi, korban, dan bukti-bukti. Baru 1 pelapor, 1 saksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (5/7/2023).
undangan nikah via WhatsApp (WA)
pengusaha Malang apes
pengusaha di Malang bernasib apes
undangan pernikahan digital
Format APK
Silvia Yap
Polres Malang
Polda Jatim
korban phising
Bank BRI
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.