Jajan di Kantin, Santri Diduga Dinodai Pimpinan Ponpes Modus Minta Pijat, Pelaku Imingi Rp100 Ribu
Orang tua korban pun melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke polisi pada 5 Juli 2023.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Usai kejadian itu, keesokan harinya (pagi-pagi), korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer."
"Dia pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," tutur Dwi.
Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dwi menyebutkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.
Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.
Baca juga: Ancam Tak Beri Makan, Ayah di Pekalongan Paksa Anaknya Layani Nafsu Busuk, Keranjingan Film Dewasa
Polres Polman pun telah memeriksa korban dan pelaku dugaan pencabulan oleh pimpinan salah satu ponpes di Polman.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada media menyebut, telah memintai keterangan korban dan pelaku.
"Semuanya sinkron," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Minggu (9/7/2023), di halaman Polsek Wonomulyo.
Kapolres menyebut, pelaku kooperatif dan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Polres Polman akan segera gelar perkara di TKP tempat kejadian perkara sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Segera gelar perkara lalu penetapan tersangka," lanjutnya.
Saat ini Polres Polman masih mengumpulkan saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian.

Polres Polman saat ini masih melakukan pendalaman dugaan pencabulan salah satu pimpinan pondok pesantren di Polman terhadap santrinya.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Polman, AKBP Agung Budi Leksono.
pondok pesantren
Kabupaten Polewali Mandar
Sulawesi Barat
pimpinan ponpes
modus minta pijat
Dwi Bintang Fajar
santri
AKBP Agung Budi Leksono
Iptu I Gusti Bagus Wardana
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Kontroversi Ustaz Evie Effendi yang Diduga Pukul dan Ludahi Anak, MUI Anggap Memprihatinkan |
![]() |
---|
Lurah Sidik Rugi Rp 60 Juta karena Dikira Anggota DPR, Pendemo Pukuli Wajah hingga Jarah Mobilnya |
![]() |
---|
Ini Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umrah, dr Mahida: Pengaturan Hormon |
![]() |
---|
Apes Iryna Pindah Negara Demi Hindari Perang, Malah Meninggal di Tangan Residivis |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.