Berita Ponorogo
Solusi Masalah Pria Ponorogo Tembok Jalan Warga, 13 KK Kini Bungkam dan Nyerah? Bupati: Titik Tengah
Solusi masalah Pria Ponorogo yang tembok jalan warga itu sebenarnya bisa dilakukan, kasus ini sudah melibatkan para pejabat daerah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM - Persoalan Bagus Robyanto melawan 13 KK alias tetangganya sendiri di Ponorogo Jawa Timur itu masih dibicarakan.
Terus menerus pejabat daerah setempat mencari solusi dari masalah Pria Ponorogo tembok jalan warga tersebut.
13 KK yang "terisolasi" secara tidak langsung itu memperlihatkan perubahan sikap.
Setelah dua kali menggugat Bagus Robyanto demi melawan sengketa tanah yang kini ditutupi bangunan tembok, 13 KK warga Ponorogo tak berhasil menang.
Solusi belum ketemu, Bupati Ponorogo Kang Giri sempat mendatangi langsung lokasi dan mengungkapkan langkah penting.
Awalnya Kang Giri menyampaikan keinginannya datang langsung ke lokasi di Jalan Gajah Mada RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari.
Sesampainya di sana, Kang Giri mengaku sudah bertemu dengan kedua pihak yang bersitegang.
"Saya sudah kesana (lokasi penembokan). Ketemu kedua belah pihak. Warga maupun pemilik kafe link (Bagus Robyanto dan ayahnya) sudah saya temui," kata Kang Giri, Selasa (4/7/2023).
Kang Giri menerangkan, dirinya bertemu kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik.
Dia hanya ingin mendengarkan pendapat, baik dari warga maupun pria Ponorogo yang menutup jalan dengan tembok.
Baca juga: Bupati sampai Turun Tangan, Solusi Tembok Pria Ponorogo Sebenarnya Ada di 13 KK? Lurah: Ya Susah
"Saya tidak mencari kebenaran. Saya dengarkan biar tidak berat sebelah. Saya mencari titik tengahnya," kata Kang Giri kepada awak media.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini muncul karena ketidakharmonisan.
Ketidakharmonisan ini diduga Kang Giri tidak terjadi dalam waktu baru-baru ini, akan tetapi sudah lama.
Bahkan, menurut Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, sebenarnya cuma ada satu solusi menyelesaikan masalah antar warga ini.
Yakni dengan menurunkan tensi satu per satu dari 13 KK yang terdampak.
Andrea Perdana menyebutkan bahwa intinya adalah menurunkan tensi.
"Kuncinya dikomunikasi. Yang depan (Bagus Robyanto) saya ajak komunikasi. Belakang juga saya ajak komunikasi," kata Andrea Perdana ketika dihubungi.
Adanya hubungan timbal balik yang baik juga menjadi syarat penting agar semua bisa terselesaikan.
Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Warga Malah Jelekkan, Lurah: Semoga Sadar
Dia mengatakan bahwa 13 KK tersebut merasa dibantu ketika viral di media sosial (medsos).
Namun kenyataannya hanya sekedar viral, tetapi tidak membantu secara sosial.
"Ya saya sebut, 'Pak sabar ya', intinya nglendeh (sabar). Penembokan ini merupakan contoh pembelajaran," bebernya.
Sebelumnya ketika pihak Bagus Robyanto merelakan tanahnya untuk dilintasi, dia mengaku seyogyanya yang memakai memberikan timbal balik.
Contohnya adalah sopan santun.
"Bisa saat melintas menyapa 'monggo', misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu (ditembok jalannya)," terangnya.
Kasus ini sebenarnya warga yang di belakang membutuhkan, pun yang di depan juga harus dihormati.
"Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan, baru dirundingkan," urainya.
Ketika ditanya warga apakah tembok bisa dibuka, Andrea menjawab, hal itu tergantung dari warga juga.
"Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati (mungkin bisa), ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya? Mudah-mudahan segera sadar," pungkas Andrea.
Diketahui Bagus Robyanto selaku pemilik lahan yang menembok jalan ini selalu menang setelah dua kali gugatan warga diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo.
"Dua kali memang warga menggugat perihal jalan itu. Yang tergugat adalah Sudoko Harijanto dan Bagus Robyanto."
"Dan dua-duanya gugatan warga ditolak," ujar Humas PN Kelas 1B Ponorogo, Fajar Pramono, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Warga Senang Masalah Pria Ponorogo Bangun Tembok Viral, Sikap Tak Berubah? Lurah Bahas Bongkar Paksa
Warga Pilih Bungkam dan Diam
Bagus Robyanto tetap berkeputusan untuk mengikuti aturan hukum yang telah berlaku.
Setelah memenangkan gugatan, akhirnya Bagus Robyanto memutuskan untuk tetap menutup jalan dengan tembok.
Pasca keputusan tersebut, warga yang berkonflik dengan Bagus Robyanto akhirnya menyerah dan kini memilih bungkam.
Beberapa warga yang terdampak penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter memilih bungkam saat dikonfirmasi.
"Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi," ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat jalan yang ditutup tembok setinggi empat meter.
Senada dengan ibu tersebut, Ketua RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Agus M, pun enggan berkomentar.
Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pemerintah daerah.
Belakangan ini, tidak hanya 13 KK warga saja yang mengalami kasus tak punya akses keluar rumah.
Ada pula kondisi miris lain yakni yang dialami oleh Ngadenin yang tinggal di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca juga: Niat Asli 2 Remaja Habisi Pensiunan TNI di Ponorogo, Sempat Ada Jerit Aneh, Pelaku: Kesal Cuma Janji
Tidak ada pilihan bagi Ngadenin (63) dan istrinya Nur (55) selain meninggalkan rumahnya yang sudah tidak memiliki akses keluar-masuk karena ditutup tembok hotel.
Rumah sepasang lansia yang berjualan sate dan tongseng itu terletak Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sudah tiga tahun akses jalan pulang ke rumah Ngadenin ditutup tembok setinggi 15 meter.
Selokan menjadi satu-satunya jalan menuju rumah.
Namun, karena usia Ngadenin dan Nur yang sudah renta, mereka lelah dan akhirnya memilih tidur di warung sate tak jauh dari rumah.
Akses Ditutup Tembok Hotel "Iya (ngungsi) karena saya sudah kelelahan kalau mau pulang. Kalau ada ular, memang saya belum temuin, tapi saya ngeri, akhirnya saya memutuskan tidur (tinggal) di warung saja," ujar Ngadenin saat ditemui Kompas.com di Pondok Gede, Minggu (9/7/2023), seperti dikutip TribunJatim.com
Padahal Ngadenin sudah tinggal selama puluhan tahun di daerah tersebut.
Sementara di rumah yang telah ditutupnya sudah 10 tahun.
"Saya sudah tinggal di daerah sini 24 tahun, menempati rumah ini sudah 10 tahun. Tiga tahun (belakangan ini) ditinggalkan," kata Ngadenin.
Semula, Ngadenin tinggal di pinggir jalan raya.
Bagian depan dibuat untuk berdagang sate dan tongseng.
Rumahnya berada di bagian belakang.
Namun ia terpaksa pindah ke rumah yang kini telah ditutup karena pihak hotel memaksa untuk menjual rumahnya.
"Saya ditakut-takuti kalau enggak mau jual ke dia (pemilik hotel), nanti saya ditakut-takuti akan dikurung, ditutup (akses jalan) akhirnya saya nyerah," tutur Ngadenin, dikutip jatim.tribunnews.com dari Kompas.com
Karena akses jalannya telah ditutup tembok, tak ada pilihan lain bagi Ngadenin untuk pulang ke rumah selain melewati selokan selebar dua meter itu.
"Akses satu-satunya kalau mau masuk ke rumah ini ya lewatnya got," ujar Ngadenin.
Selain Ngadenin, terdapat dua orang tetangganya yang bernasib serupa.
Satu rumah telah menjual ke pihak hotel.
Kini, hanya tersisa rumah Ngadenin dan Peni.
Ngadenin tidak lagi menempati rumahnya. Begitu juga dengan Peni.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
warga Ponorogo yang terisolasi
Bagus Robyanto
Bupati Ponorogo
Kang Giri
warga memilih bungkam
Pemerintah daerah
Lurah Bangunsari
Andrea Perdana
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
|
|---|
| Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
|
|---|
| Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
|
|---|
| Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Detik-detik-warga-Ponorogo-yang-dimediasi-oleh-Ketua-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.