Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

8 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Operasi Patuh Semeru 2023 di Sampang, Maksimalkan Mobil INCAR

Upaya antisipasi adanya pelanggaran lalulintas bakal kerap dilakukan Satlantas Polres Sampang, Madura selama 14 hari ke depan, mulai 10 - 23 Juli 2023

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Anggota Satlantas Polres Sampang, Madura saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 di kawasan perkotaan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Upaya antisipasi adanya pelanggaran lalulintas bakal kerap dilakukan Satlantas Polres Sampang, Madura selama 14 hari ke depan, mulai 10 - 23 Juli 2023.

Hal itu dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023 guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di Jawa Timur, khususnya Kota Bahari.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan bahwa terdapat sebanyak 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2023, diantaranya:

1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara di bawah umur 

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Blitar Digelar Mulai 10 Juli, Tilang Manual Diterapkan

 

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2023: Polres Kediri Tingkatkan Pengawasan di Lokasi Rawan Kejahatan

5. Pengendara kendaraan roda 4 yang tidak memakai safety belt

6. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol

7. Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan

8. Melawan arus lalu lintas.

"Untuk menjalankan giat operasi pihak kepolisian akan melakukan penegakkan hukum secara manual," ujarnya.

Tak hanya itu, Polres Sampang juga akan memaksimalkan penerapan E-Tilang untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dengan menggunakan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis dan mobile.

Penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dilakukan untuk mengurangi terjadinya konflik antar petugas Polisi dengan masyarakat seperti saat proses penilangan secara manual dan mengantisipasi tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri.

"Harapan kami kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved