Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Hasil Penyelesaian Pria Ponorogo Tembok Jalan, Bupati dan Pemda Tak Mempan? Warga Pasrah: Tidak Bisa

Hasil penyelesaian masalah Pria Ponorogo dan 13 KK warga yang diisolasi jalan rumahnya itu masih terus diusahakan, Bupati dan Pemda tak mempan lagi?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas TV, Tribunnews.com
Hasil penyelesaian kasus pria tembok jalan di Ponorogo, warga Ponorogo akhirnya memilih untuk bungkam. 

"Karena memang haknya Roby (Bagus Robyanto), mau digugat seperti apa, kan sudah ada putusan," jelasnya Arinaldi.

Menurutnya, saat ini menunggu apakah Bagus Robyanto memberi ruang sosial bagi 13 KK. 

"Masyarakat harus menerima, harus bisa memberikan ganti rugi ke Roby," ungkapnya.

Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Lurah: Semoga Sadar
Pantas Pria Ponorogo Ngotot Tak Bongkar Tembok di Jalan? Lurah: Semoga Sadar (TribunJatim.com - Kolase TribunJambi)

Bagus Robyanto juga diketahui sempat meminta maaf karena sikapnya.

Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Menurut dia, persoalan tanah ini terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada tahun 2021.

Mulanya ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo.

Baca juga: Nasib Lebih Parah dari Warga Ponorogo, Ngadenin 3 Tahun Masuk Rumah Lewat Got, Ditutup Tembok Hotel

Bagus Robyanto menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.

"Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum."

"Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021, selang satu bulan April 2021, gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021," jelas Bagus Robyanto kepada Tribun Jatim.

Bagus Robyanto mengatakan, lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Rumah Kontrakan Ponorogo, Awalnya Berniat Cari Kerja Angkringan

Ia akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).

"Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."

"Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut)," kata Bagus Robyanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved