Berita Surabaya
Pengakuan Komplotan Maling Motor di Surabaya, Pakai Mobil Keliling Cari Mangsa hingga Jual di Madura
Pengakuan komplotan maling motor di Surabaya, pakai mobil untuk berkeliling mencari sasaran hingga jual hasil curian di Madura.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga anggota komplotan maling motor bermodus keliling mengendarai mobil untuk mencari sasaran, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, berinisial HS (38) joki mobil sarana aksi, sekaligus pemilik sah mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON.
Kemudian MS (27), eksekutor pencurian motor yang jadi sasaran.
Keduanya, ditangkap pada pada Rabu (5/7/2023) malam.
Sementara MU (45), eksekutor pencurian motor yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (6/7/2023) dini hari.
Tersangka MS mengaku, dirinya sengaja menggunakan sarana mobil untuk berkeliling mencari sasaran motor curian, agar mengelabui orang sekitar dan tidak mudah ketahuan oleh korban.
"Dijual di Madura aja. Alasan pakai mobil biar gak ketahuan warga saja," ujar tersangka MS, saat diinterogasi Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim, saat konferensi pers di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023).
Saat beraksi, dirinya selalu melengkapi diri dengan sarana alat rakitan kunci T untuk membobol lubang kontak motor korban.
Biasanya, tersangka MS membutuhkan waktu kurang dari 30 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.
Baca juga: Komplotan Maling Satroni Rumah Warga Gresik, Dua Motor Raib dalam Semalam, Gembok Pagar Hilang
Kemampuan dan keterampilan membobol lubang kunci kontak tersebut, diakui oleh tersangka MS, diperoleh dari teman-temannya sesama pencuri motor.
"Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, 2 mingguan sudah bisa," pungkas tersangka MS.
Selain tersangka MS, dalam komplotan tersebut, juga terdapat tersangka MU sebagai eksekutor pencurian motor lainnya.
Tersangka MU mengaku, biasanya sasaran pencuriannya, adalah motor jenis matic.
Setelah memperoleh motor curian, ia bakal membawa motor hasil curian tersebut ke seorang penadah yang ditemuinya di kawasan Kabupaten Bangkalan, Madura.
Satu motor, biasanya dijual seharga kisaran Rp 2,4-2,8 juta. Uang hasil menjual motor curian akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu anak.
Baca juga: Berlagak Melas Cari Kerja Sampai Numpang Tidur di Ponpes Surabaya, Pria Ini Malah Curi Motor Santri
"Orangnya sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai Rp 2,8 juta. Saya kerja sehari-hari sebagai kuli bangunan. Hasilnya buat makan sehari-hari, dan beli susu anak. Sasaran motor matic," ungkap tersangka MU.
Mobil yang dipakai untuk menjalankan aksinya merupakan mobil pribadi milik tersangka HS.
Pengakuannya, mobil tersebut merupakan milik istrinya, dan masih proses mengangsur.
Tersangka HS mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai pengemudi taksi online memanfaatkan mobil berbodi warna putih tersebut.
Hasil setoran yang tak seberapa, bahkan kerap ludes hanya untuk membeli bensin, membuat tersangka HS, nekat mengikuti ajakan dua orang temannya untuk mencuri motor.
Sekali berhasil menjalankan aksinya, tersangka HS mampu memperoleh upah sekitar Rp 500-800 ribu, dari komplotannya itu.
Selama bergabung dengan komplotan tersebut, ia mengaku, sudah ikut menjalankan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali di beberapa kecamatan Kota Surabaya.
Baca juga: Aksi Maling Nekat Gondol Kotak Amal di Masjid Probolinggo Terekam CCTV, Pelaku Sisakan Uang Rp 1000
"Kepepet kebutuhan sehari-hari, karena hasil driver taksi online cukup buat bensin saja. Saya diajak mereka berdua. Mereka teman baru semua, kenal di Kapas Krampung," ujar tersangka HS.
Aksi pelarian yang dilakukan komplotan tersebut, sempat terekam video amatir warga. Bahkan beberapa momen, mobil tersangka sempat berupaya menabrak para anggota kepolisian yang berupaya mengejar mereka.
Tersangka HS mengaku, dirinya tetap berupaya menggeber kencang mobil yang dikemudikannya karena takut ditangkap anggota kepolisian.
"Saya takut dikejar polisi, makanya saya kabur. Enggak sampai menyeret, saya takut, makanya saya sempat berhenti," pungkas tersangka HS.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Hakim mengatakan, tersangka MS dan MU merupakan penjahat kambuhan yang pernah ditangkap anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Komplotan maling tersebut telah beraksi mencuri motor di 20 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Surabaya.
Yakni, 15 lokasi di antaranya berada di Kecamatan Gayungan. Empat lokasi lain berada di Kecamatan Lakarsantri. Dan, satu lokasi sisanya, berada di Kecamatan Pakal.
"Dia MS merupakan residivis kasus pencurian motor. Bahkan di Gayungan sudah 15 TKP. Juga tersangka MU, dia juga residivis kasus pencurian motor," ujar Kompol Hakim.
Sekadar diketahui, video sopir truk mengeluh perjalanan terhambat karena bodi truknya ditabrak oleh mobil para terduga pelaku maling yang mengendarai mobil, viral di WhatsApp (WAG), pada Rabu (5/7/2023) malam.
Video amatir menggunakan ponsel tersebut berdurasi tak lebih dari 18 detik. Video itu merekam momen sopir truk mengeluhkan perjalanan terhambat akibat bodi sisi kanan truknya ditabrak sebuah mobil jenis Sedan berwarna putih.
Saat mengarahkan sorot kamera ponselnya ke arah mobil tersebut, ternyata kondisi mobil dalam keadaan ringsek atau pecah pada bagian kaca depannya.
Lalu di sisi kanannya, terdapat puluhan orang warga berkerumun.
Tampak beberapa orang mencoba berkomunikasi dengan si sopir mobil Sedan dari sisi kanan pintu mobil.
Sopir truk yang merekam video tersebut sempat menjelaskan kejadian yang dialaminya itu, secara lugas dan menggunakan logat khas Jawa Timur, Suroboyoan.
Bahwa, mobil Sedan yang menabrak truknya dikemudikan oleh komplotan maling.
Komplotan maling tersebut, diduga kuat sedang berupaya kabur menghindari kejaran warga dan aparat.
Namun, di sebuah ruas jalan, mobil si maling terhalang laju truk yang dikemudikan si sopir atau perekam video tersebut. Tak pelak, upaya pelarian komplotan maling tersebut, berhasil digagalkan.
"Haduh onok ae lur musibah disikat montor. Montorku disikat maling lur. Onok-onok ae rek. Wes wes. Lho macet lho. Maling iki. Wong enak enak melaku ketutup dalan malinge. Apesmu cak," ujar si perekam video amatir, seraya mengarahkan sorot kameranya ke berbagai arah.
(Aduh. Ada-ada saja, musibah ditabrak mobil. Trukku ditabrak maling. Ada-ada saja. Ini macet lho. Mereka maling. Enak-enak melaju jalan maling tertutup. Hari sialmu mas).
Baca juga: Penampilan Kini Kakek Sondani Dulu Viral Nikahi Gadis 19 Tahun, Divonis Gagal Ginjal, Dicerai Istri
Selain video itu, beredar juga video melalui angle video lain, dalam durasi lebih singkat lagi, yakni tak lebih dari 11 detik.
Video tersebut menampilkan situasi kedua orang yang disebut-sebut maling telah dalam keadaan tertelungkup di atas aspal, seperti sedang menghindari gegap gempita pukulan warga yang mengerumuni keduanya.
"Wes wes (sudah-sudah cukup memukulinya)," ujar seorang pria berkaus polo warna hitam, yang diduga kuat anggota kepolisian berseragam sipil yang mengamankan para pelaku, seraya menghalangi warga yang berusaha memukuli para pelaku.
"Nangis om (menangis pelakunya)," teriak salah seorang warga di salah satu sudut, dalam kerumunan tersebut.
Seperti sedang berdialog saling bersahutan. Terdengar dari arah lain, seseorang berkata bahwa dirinya geram karena sempat ditabrak mobil pelaku.
"Jarno aku mari ditabrak (biarkan aku habis kena tabrak)," ujarnya.
Penelusuran TribunJatim.com, kejadian video amatir viral tersebut, berlokasi di bahu Jalan Tambak Langon, Asemrowo, Surabaya, pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
komplotan maling motor
Polsek Lakarsantri
Surabaya
Kompol Hakim
kunci T
Bangkalan
Madura
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
pencurian motor di Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.