Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Warga Senang Masalah Pria Ponorogo Bangun Tembok Viral, Sikap Tak Berubah? Lurah Bahas Bongkar Paksa

Terungkap reaksi warga yang terdampak karena pria Ponorogo bangun tembok di akses jalan viral di media sosial. Fakta dibeber lurah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas TV - TribunJatim.com
Warga Senang Masalah Pria Ponorogo Bangun Tembok Viral, Lurah Bahas Bongkar Paksa 

Menurut Roby warga sudah memberikan sanksi sosial kepada keluarganya sejak tahun 2020 lantaran persoalan tanah miliknya.

Meski tidak mau memecah sertifikat dan menang gugatan, selama tiga tahun itu keluarga tetap memberikan akses warga melewati tanah pekarangannya.

“Perlakuan warga terhadap keluarga kami sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 itu sudah ada sanksi sosial yang kami terima sekali pun itu sudah ada pernyataan dari pihak terkait. Istri saya ditolak arisan PKK dan dasawisma, kedua bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan masyarakat di rapat RT, tahlilan, kenduren hingga mantenen. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya di halaman rumah saya,” jelas Roby.

Tak hanya itu, kendaraan pengambil sampah yang melewati pekarangannya tidak pernah mengambil sampah dari rumahnya.

Baca juga: Bupati sampai Turun Tangan, Solusi Tembok Pria Ponorogo Sebenarnya Ada di 13 KK? Lurah: Ya Susah

Kondisi itu mengakibatkan keluarganya membuang sampah sendiri ke tempat pembuangan sampah.

“Selain itu setiap putusan PN perkara perdata itu mempunyai hak memaksa lawannya yang kalah. Itu sudah saya tunggu dua tahun. Dua tahun dari 2021 hingga 2023, dari pihak RT juga tidak mengupayakan untuk berdamai," kata dia.

"Warga juga seperti itu bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang dan blayer-blayer. Seperti memancing saya untuk melakukan tindak pidana seperti memukul,” lanjut Roby.

Menurut Roby, keluarganya sebenarnya bisa mempidanakan setiap warga yang masuk ke tanah miliknya dengan membuat laporan masuk pekarangan orang tanpa izin.

Terlebih sejak dua tahun terakhir, dirinya sudah memasang tulisan jalan itu merupakan pekarangan miliknya bukan jalan umum.

Roby mengatakan dirinya tidak langsung menutup ruas jalan tersebut.

Beberapa minggu lalu ia baru mempersiapkan material.

Namun proses pembangunan tembok sempat dihentikan lantaran memberikan toleransi bagi warga yang sementara memiliki hajatan.

“Tukang saya suruh berhenti dulu. Nanti ditutup kalau sudah selesai acara hajatannya. Sekitar Sabtu (24/6/2023) saya tutup,” kata Roby.

Roby menyatakan menolak untuk hadir bila dilakukan upaya mediasi.

Pasalnya saat ini kasus itu sudah masuk ranah eksekusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved