Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Nasib Janda di Madiun Dibunuh Kuli Bangunan seusai Berhubungan, Pelaku Kesal Istri Dihina Tak Cantik

Begitu miris nasib janda muda di Madiun bernama Miftachul Barokah (24). Si janda muda asal Ponorogo itu dibunuh kuli bangunan, teman kencannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
Janda di Madiun dibunuh teman kencannya yang seorang kuli bangunan. 

"Tersangka eksekusi korban Senin (3/7/2023) pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

"Pada saat korban dalam keadaan lengah, tidur telungkup sambil main handphone, dicekik dari belakang dengan tangan kosong, mengambil tali tas milik korban lalu mengikat leher."

"Kemudian menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali," sambung Wakapolres.

Tak puas sampai disitu, pelaku mengambil kabel antena tv, mengikat kedua tangan dan kaki, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk.

"Korban yang dicekik terlebih dahulu, kemudian diikat agar tidak berontak. Kondisi korban kejang kejang hingga meninggal dunia," tandasnya.

Kompol Yulie Khrisna, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (10/07/2023) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

"Meski pelaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah, yang bersangkutan mempunyai keluarga besar di Provinsi Riau," ujar Kompol Yulie, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023).

Ditanya soal pembunuhan berencana, Kompol Yulie mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Bahkan, lanjut dia, petugas juga masih mencari barang berharga milik korban, yang dibawa kabur oleh tersangka.

"Tersangka membawa kabur dompet berisi uang korban sebanyak Rp 5 juta, 2 buah handphone, serta sebuah kendaraan sport matik," urainya.

Baca juga: Nasib Janda Malah Sial saat Diajak Ketemu Camer, Lilis Linglung Ditinggal Pria Kenalan, Harta Lenyap

Atas tindak kejahatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan Hingga Mengakibatkan Korban Meninggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan seutas kabel antena, 1 buah potong tali tas slempang warna pink, 1 buah handuk, 1  buah kacamata kondisi rusak, 1 potong celana jean pendek warna biru, 1 buah tanktop warna warna abu-abu, 1 buah bra warna biru, dan 1 buah celana dalam warna biru.

"Pasal 338 tentang Pembunuhan, ancaman hukuman penjara 15 tahun. Pasal 365 ayat 3 kurungan penjara 9 tahun," pungkas Kompol Yulie.

Kisah Janda Bikin Pembunuh Suaminya Jatuh Cinta, Susun Rencana Balas Dendam Bertahun-tahun

Seorang janda di Cienaga de Oro, Cordoba, Kolombia, kehilangan suaminya karena dibunuh oleh bos jaringan kriminal lokal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved