Berita Viral
Padahal Hamil 8 Bulan, Wanita di Sidoarjo Berani Rampok Rumah Tetangga Sendiri, 2 Kali Beraksi Sama
Padahal tengah hamil delapan bulan, wanita di Sidoarjo berani merampok tetangganya sendiri.
TRIBUNJATIM.COM - Padahal tengah hamil delapan bulan, wanita di Sidoarjo berani merampok tetangganya sendiri.
Aksi wanita hamil rampok tetangga inipun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sosok wanita hamil rampok tetangga di Sidoarjo berinisial AN (25).
Sementara korban bernama Andre Prasetyawan.
Ia nekat bobol rumah tetangganya di Desa Kepuhkiriman, Waru, Sidoarjo.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023), polisi menyebut, ini menjadi kali kedua pihaknya menangkap wanita tersebut dalam kasus serupa.
Baca juga: Hari Lamaran Berubah Neraka, Polisi Tangkap Pria di Riau yang Ternyata Cabul, Korban Hamil 5 Bulan
Warga pun sempat menahan pelaku sebelum akhirnya diamankan di Polsek Waru.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata bukan kali pertama pelaku melakukan aksinya.
Sebelumnya, pelaku pernah ditahan atas kasus pencurian.
Korban, Andre mengatakan, pelaku melakukan aksinya pukul 02.38 WIB dini hari.
Warga kemudian menangkapnya sekitar pukul 11.30 WIB.
"Iya (perempuan hamil delapan bulan) yang bobol rumah saya ambil uang Rp 1 juta dan handphone saya," kata dia, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Istri Seleb Baru 2 Bulan Melahirkan Caesar, Kini Sudah Hamil Lagi, Kesakitan saat Berjalan

Warga mengetahui identitas pelaku setelah melihat CCTV yang terpasang di rumah korban.
Dalam rekaman CCTV itu, wanita itu terlihat naik ke lantai dua dan masuk ke salah satu ruangan.
"Mau kabur itu kelihatannya. HP saya ketemu tapi kalau uang Rp 1 juta hilang," jelas dia.
Andre mengungkapkan, pelaku hanya menunduk dan diam ketika ditanya terkait pembobolan rumahnya.
Kemudian, tak lama polisi datang dan membawa wanita itu ke Polsek Waru.
Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani membenarkan adanya penangkapan terhadap AN.
"Iya benar pelaku hamil 8 bulan. Dia (pelaku) mungkin tidak memikirkan bayinya, tapi kami ini yang kasihan," kata dia.
Yani mengatakan, perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu selama ini indekos di kawasan tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ayah Nodai Putrinya hingga Hamil 7 Kali, Motif Tak Wajar, Istri Pelaku Terlibat

Dia ditangkap oleh warga usai membobol rumah tetangga pada Senin (10/7/2023).
"Kami sudah kumpulkan beberapa barang bukti, tapi ini masih proses penyelidikan. Sekarang pelaku juga masih diperiksa," jelas dia.
Dia mengungkapkan, pelaku mengaku pembobolan rumah tersebut bukan pertama kali dilakukanya.
Sebelumnya, perempuan itu juga telah melakukan pencurian di Desa Tambaksumur, Waru.
"Sebelumnya pernah kita tahan juga, kasus yang sama. Baru tahun ini juga keluar," ucap dia.
Kepada polisi, AN mengaku tidak memiliki seorang pun kerabat yang tinggal di Sidoarjo.
Polisi pun berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjaga kesehatan bayi dalam kandunganya.
"Untuk sementara kami amankan di Polsek Waru, menunggu koordinasi dengan dinas (pemerintah). Kami memikirkan bayi yang tidak berdosa di perutnya (pelaku)," ujar dia.
Sementara itu, pria di Binjai, Sumatera Utara melakukan hal serupa dengan AN.
Ia nekat merampok seorang ibu dan anak.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Mendadak Masuk Mobil, Ibu Muda di Malang Jadi Sasaran Rampok, Anak Korban Dipangku
Dari keterangan pihak berwajib, pelaku mengetahui jika dirinya sekarang dicari polisi.
IG (35), perampok ibu dan anak di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), mengaku nekat merampok karena terlilit utang dengan mantan bosnya.
Saat itu, pelaku sempat meminta korban berinisial S (29) mentransfer uang Rp 5 juta ke rekeningnya dan merampas ponsel.
Pengakuan IG terungkap saat gelar perkara di Mapolda Sumut pada Selasa (11/7/2023) sore.
Menurut polisi, IG memakai uang hasil merampok untuk membayar utang ke mantan bosnya sebesar Rp 850 ribu.
Lalu pelaku yang diketahui sempat bekerja sebagai karyawan di pabrik telur asin di Kota Binjai, memberi Rp 1 juta diberikan ke istrinya.
Sisanya dipakai IG untuk kabur ke arah Aceh.
"Pelaku mengetahui bahwa dia sedang dicari polisi dan mantan bosnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut) Kombes Pol Sumaryono.
Baca juga: Modal Nekat, Tamu Rampok Mas Kawin Pengantin Wanita, Cara Licik Bikin Keluarga Tak Sadar: Mau Dirias
Uang Rp 850.000 telah diamankan oleh penyidik begitu juga dengan uang Rp 1.000.000.
Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, S yang merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, melapor karena telah menjadi perampokan, Selasa (4/7/2023) pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban sedang bersama anaknya yang masih kecil di dalam rumah dan pelaku nekat masuk lalu mengancam akan membunuh.
Dari penyelidikan polisi, pelaku ternyata tidak membawa senjata saat beraksi.
Namun di rekaman CCTV tampak pelaku berpura-pura menaruh tangan di belakang untuk menakuti korban seakan-akan membawa senjata.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sidoarjo
rampok
wanita hamil rampok tetangga
CCTV
viral di media sosial
Andre Prasetyawan
Desa Kepuhkiriman
Waru
pencurian
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden |
![]() |
---|
Temui Warga Tanpa Dikawal, Sri Sultan HB X Beri Pesan Menohok ke Pejabat soal Etika 'Empan Papan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.