Apa Itu PNS Part Time? Jam Kerja Cuma 4 Jam, Gajinya Sama dengan Posisi Tenaga Honorer?
BErikut penjelasan tentang apa itu PNS part time. Pengganti tenaga honorer yang dihapus Pemerintah pada 28 November 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Topik mengenai apa itu PNS part time kini tengah jadi perbincangan hangat.
Hal ini berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Dengan begitu posisi tugas dan kewajiban tenaga honorer yang dihapus Pemerintah, digantikan dengan PNS Part Time.
Dijelaskan, PNS Part Time adalah pegawai yang diangkat pemerintah dengan perjanjian kerja tertentu.
Jam kerja PNS Part Time juga lebih singkat dari jam kerja ASN pada umumnya, yaitu selama empat jam saja.
Munculnya istilah PNS Part Time bermula dari kebijakan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU).
Berisi tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Bukannya Kerja, 11 PNS di Lamongan ini Malah Keluyuran ke Warung Sambil Ngopi, Digelandang Satpol PP
Dalam pembahasan itu, mencuat opsi untuk membuka formasi ASN baru, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja disingkat PPPK Part Time atau paruh waktu.
PPPK Part Time dipersiapkan sebagai solusi atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023.
Deputi SDM Kemenpan-RB Alex Alex belum mau menyinggung soal opsi PPPK Part Time yang dikabarkan akan menjadi pengganti tenaga honorer.
Namun, ia mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR kini terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN.
Baca juga: Apa Itu Anak Skena dan Arti Kata Polisi Skena, Bahasa Gaul Viral di Media Sosial
Baca juga: Apa Itu Chat GPT, Google Bard, dan Bing Chat, Beda Kemampuan Bahasa, Berikut Cara Menggunakannya
Alex menjelaskan, jumlah tenaga non-ASN di seluruh Indonesia mengalami pembengkakan hingga mencapai 2,3 juta orang.
Padahal, per 28 November 2023 mendatang, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018,
"Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah," kata Alex, Jumat 7 Juli 2023.
Pemerintah sedang mencari jalan tengah
apa itu PNS part time
tenaga honorer
PNS Part Time adalah
gaji PNS Part Time
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Hangat dan Akrab, Gig on the Green 2025 Jadi Ajang Kumpul Ratusan Alumnus Australia di Surabaya |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Ribuan Warga Padati Bangil Carnival 2025, Jadi Ajang Pesta Rakyat dan Budaya |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.