Apa Itu PNS Part Time? Jam Kerja Cuma 4 Jam, Gajinya Sama dengan Posisi Tenaga Honorer?
BErikut penjelasan tentang apa itu PNS part time. Pengganti tenaga honorer yang dihapus Pemerintah pada 28 November 2023.
Editor:
Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Sebanyak 1.450 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disumpah dan janji jabatan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (4/5/2023) pagi.
Besaran Gaji PNS Part Time
Untuk rincian besaran gaji PNS Part Time memang belum dibahas lebih lanjut.
Namun, mengacu dari nominal atau besaran gaji honorer di seluruh Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022.
Dimana besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta.
Misalnya Gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta dan pramubakti dengan gaji tertinggi sebesar Rp 4,18 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Tags
apa itu PNS part time
tenaga honorer
PNS Part Time adalah
gaji PNS Part Time
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baca Juga
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Hangat dan Akrab, Gig on the Green 2025 Jadi Ajang Kumpul Ratusan Alumnus Australia di Surabaya |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Ribuan Warga Padati Bangil Carnival 2025, Jadi Ajang Pesta Rakyat dan Budaya |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Senin 22 September 2025, Panas Hari Ini Mencapai 34-35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.