Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Program Pemutihan PKB Jatim Ditutup Besok, Gubernur Khofifah: Dimanfaatkan 1,1 Juta Wajib Pajak

Program pemutihan PKB Jatim akan ditutup besok, Gubernur Jatim Khofifah: Sudah dimanfaatkan oleh 1,1 juta wajib pajak.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir pada Jumat (14/7/2023) besok.

Untuk itu, ia kembali mengimbau masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini.

Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir besok tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya, Kamis (13/7/2023).

Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga Kamis (13/7/2023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak.

Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81,6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya.

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan, program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.

Hal ini lantaran banyak warga yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kita juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” tandasnya.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Tahunan atau Perpanjang STNK di Kota Lain Tanpa Harus Sesuai Domisili, Cek Syarat

Tidak hanya itu, dalam kesempatan meninjau Kantor Bapenda Jatim kali ini, Gubernur Khofifah juga turut meng-update data penerimaan PAD Pemprov Jatim 2023.

Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen, kecuali pajak rokok.

Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp 3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44 persen dari target.

Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini telah terealisasi sebesar Rp 2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34 persen dari target.

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44 persen dari target.

Baca juga: Alasan Gubernur Khofifah Ingin Buat Regulasi Pembiasaan Bahasa Daerah untuk SMA Sederajat di Jatim

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp 22.109.721.600,00 atau 62,90 persen dari target.

Lalu Retribusi Jasa Usaha (RJU) telah terealisasi Rp 1.936.971.200,00 atau tercapai 64,03 persen dari target, dan Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp 9.295.117.285,00 atau tercapai 50,93 persen dari target.

“Yang belum sampai 50 persen hanya Pajak Rokok. Saat ini progresnya sudah 36,60 persen, tapi insyaallah akan tercapai di bulan Juli 2023,” tegasnya.

Bermacam program yang dilakukan Bapenda Jatim dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak ternyata juga mendapatkan apresiasi dari warga Jatim. Ini ditunjukkan dari tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan KB Samsat Induk dan layanan unggulan di Jawa Timur.

Baca juga: Wajib Pajak Pakai Jasa Calo Urus Perpanjangan STNK, Merasa Diperas Langsung Lapor Polisi

“Data IKM menunjukkan, masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Angkanya mencapai 98,14 persen. Ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa layanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Mari kita tingkatkan kualitas public service kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim, Bobby Soemiarsono mengatakan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur akan terus berusaha untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan pembayaran PKB.

“Kami berupaya maksimal dalam meningkatkan layanan pembayaran PKB, dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan pendapatan asli daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur tetap optimal,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved