Berita Terkini
Sosok Maqdir Ismail, Pria yang Bawa Segepok Uang Rp 27 M ke Kejagung, Pernah Jadi Pengacara Setnov
Inilah sosok Maqdir Ismail. Maqdir Ismail adalah orang yang bawa segepok uang senilai Rp 27 miliar ke Kejagung.
Sementara gelar doktornya dia peroleh di Universitas Indonesia.
Sebelum sekolah S2, tepatnya pada 1995, Maqdir ikut mendirikan kantor hukum Nasution, Soedibjo & Maqdir.
Kantor hukum ini kelak dikenal sebagai Adnan Buyung Nasution & Partners.
Pada 2000, Maqdir keluar dari kantor hukum tersebut.
Sekeluarnya dari situ, Maqdir mendirikan kantor hukumnya sendiri, yaitu Maqdir Ismail & Partners pada 2005.
Sejumlah kasus besar dia tangani, sebagian besar kasus-kasus korupsi.
Maqdir terhitung pernah mendampingi Ratu Atut Chosiyah, mendampingi Bachtiar Abdul Fatah, Mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho, mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji.
Juga pernah mendampingi mantan ketua KPK Antasari Azhar.
Masih banyak kasus lainnya yang dia tangani.
Pada 2017 namanya jadi omongan lagi setelah dia pengacara Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik.
Profil Maqdir Ismail:
KELUARGA
Istri : Sri Mardiyati
Anak : Nadiyya dan Faza
PENDIDIKAN
Sarjana Hukum, Universitas Islam Indonesia (1979)
Magister Ilmu Hukum, Law School University OF Western Australia (1999)
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2005)
sosok Maqdir Ismail
Maqdir Ismail
orang yang bawa segepok uang
Setya Novanto
kasus korupsi BTS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
![]() |
---|
Alasan Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Tak Ada Kepemilikan Elite dan Keluarga, Singgung Partai Besar |
![]() |
---|
Daftar Merek Beras Premium Diduga Oplosan, 4 Produsen Diperiksa Soal Dugaan Lakukan Pelanggaran Mutu |
![]() |
---|
4 Produsen Beras Diduga Lakukan Pelanggaran Mutu & Takaran Beras, Merek-merek Ini dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Inilah 5 Arti Notifikasi BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Simak Syarat Penerima dan Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.