Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuma Pakai Celana Dalam, Pria Mau Nodai Anak Usia 7 Tahun Gelagapan saat Digerebek Warga & TNI

Ketahuan juga jika pelaku sudah sering melakukan pelecehan seksual ke korban.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Seorang pria digerebek warga & TNI saat mau nodai anak usia tujuh tahun 

"Usai kejadian itu, keesokan harinya (pagi-pagi), korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer."

"Dia pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," tutur Dwi.

Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Dwi menyebutkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.

Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.

Polres Polman pun telah memeriksa korban dan pelaku dugaan pencabulan oleh pimpinan salah satu ponpes di Polman.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada media menyebut, telah memintai keterangan korban dan pelaku.

"Semuanya sinkron," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Minggu (9/7/2023), di halaman Polsek Wonomulyo.

Kapolres menyebut, pelaku kooperatif dan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Polres Polman akan segera gelar perkara di TKP tempat kejadian perkara sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Segera gelar perkara lalu penetapan tersangka," lanjutnya.

Saat ini Polres Polman masih mengumpulkan saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian.

Lokasi olah TKP Polres Polman atas kasus pencabulan pimpinan ponpes ke santrinya
Lokasi olah TKP Polres Polman atas kasus pencabulan pimpinan ponpes ke santrinya (TribunSulbar.com/Rahma)

Polres Polman saat ini masih melakukan pendalaman dugaan pencabulan salah satu pimpinan pondok pesantren di Polman terhadap santrinya.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

"Masih dalam penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

Kata dia, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Pihaknya juga masih mengumpulkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.

"Tim masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita kumpulkan saksi-saksi," tutup AKBP Agung.

Selain itu AKBP Agung juga menyebutkan jika pihaknya telah mencocokkan semua keterangan, baik dari terduga pelaku maupun korbannya sendiri.

Baca juga: 2 Anak Sering Nyanyi Sendiri Bikin Heran Bibi, Terungkap Ulah Busuk Ayah Tiri, Ibu Korban: Sabar

Polres Polman akan melakukan gelar perkara usai memeriksa Ustaz Zul pimpinan ponpes di Polman dalam kasus dugaan pencabulan seorang santri.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

Iptu I Gusti Bagus mengatakan, terduga pelaku dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian.

"Masih dalam rangka penyelidikan, setelah itu baru gelar perkara," ujar Iptu I Gusti Bagus Wardana. 

Ditanya terkait proses penahanan terduga pelaku, diri belum memberikan keterangan.

"Saya perjalanan dari Polda menuju Polman, nanti rencana akan ada rilis terkait kasus ini," jelasnya.

"Jadwalnya nanti kami sampaikan," tambah IPTU Gusti.

Dikonfirmasi terpisah, pendamping korban, Dwi Bintang Fajar menuturkan, dirinya sedang mendampingi korban.

"Sebentar, lagi proses dampingan, nanti saya hubungi," singkat Dwi Bintang Fajar kepada Tribun-Sulbar.com, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/7/2023).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved