Berita Viral
Cuma Pakai Celana Dalam, Pria Mau Nodai Anak Usia 7 Tahun Gelagapan saat Digerebek Warga & TNI
Ketahuan juga jika pelaku sudah sering melakukan pelecehan seksual ke korban.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria mau nodai anak usia tujuh tahun gelagapan saat digerebek warga dan TNI.
Sudah lucuti baju dan cuma pakai celana dalam, pria tersebut tampak panik saat aksi bejatnya dipergoki.
Ternyata ketahuan jika pelaku sudah sering melakukan pelecehan seksual ke korban.
Lantas seperti apa kejadian selengkapnya?
Baca juga: Siasat Busuk Pria di Sikka Nodai Gadis Lugu, Berkedok Menolong tapi Ancam Sebar Foto Panas
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terekam detik-detik warga bersama anggota Bhabinsa TNI menangkap pria.
Pria tersebut rupanya hendak lakukan rudapaksa pada bocah usia tujuh tahun.
Tampak petugas Bhabinsa berseragam TNI bersama beberapa pria masuk ke dalam sebuah rumah.
Rumah tersebut tampak dalam kondisi kosong dan pintu tertutup.
Warga lalu mendobrak pintu dan didapati pelaku hendak melakukan aksinya merudapaksa seorang anak perempuan.
Pelaku sudah melucuti bajunya dan cuma pakai celana dalam.
Anggota TNI pun langsung menarik dan melumpuhkan pelaku.
"Mau ngapain kamu!" teriak petugas.
"Enggak ngapa-ngapain," ucap pelaku gelagapan.
Sedangkan seorang ibu-ibu langsung menarik korban keluar.
Melansir Tribun Jateng, penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku berusia 40 tahun dan korbannya yang jauh di bawah umur masih tujuh tahun.
Dilansir dari Kompas.com, tindakan asusila yang dilakukan pelaku bukanlah yang pertama kali.
Namun sudah sebanyak tujuh kali kepada korban.
Salah satu saksi, Nurhayati, mengatakan jika pelaku kerap keluar masuk membawa wanita yang bukan keluarga.
Warga yang resah pun sudah pernah menegur pelaku, tapi tak pernah digubris.
Hingga akhirnya warga menggerebek pelaku.
Namun ternyata, pelaku malah melakukan pelecehan kepada anak kecil.
Baca juga: Siasat Bejat Pria di Jember Tega Nodai Anak Tiri, Awalnya Minta Pijat Lalu Dipaksa Berbaring
"Apa tuh didobrak, pas didobrak, posisinya pelaku sudah hanya pakai daleman. Di dalem itu ada anak kecil."
"Ya Allah, marah, pelecehan anak kecil ya," kata Nurhayati saat ditemui Kompas.com di lokasi Rabu (13/7/2023).
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Selatan Timur untuk diperiksa.
"Kami langsung mendatangi lokasi lalu interogasi pelaku," ucap Kapolsek Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Pernama, dikutip dari Kompas.com.
"Berdasarkan pengakuan, aksi jahatnya ini sudah dilakukan tujuh kali kepada korban, yakni anak yang sama," imbuhnya.
Korban sendiri berasal dari keluarga kekurangan.
Orang tuanya juga dalam kondisi sedikit mengalami gangguan mental.
Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke petugas Unit PPA Polres Cirebon Kota.
Sementara itu seorang oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial F, dilaporkan ke polisi.
F yang merupakan pimpinan ponpes tersebut diduga melakukan tindak asusila kepada seorang saksinya.
Orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Polman pada 5 Juli 2023.
Diduga F melakukan tindak asusila lewat modus minta pijat.
"Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023," kata pendamping korban, Dwi Bintang Fajar, dari divisi perlindungan anak YAYASAN PEKA saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/7/2023).
"Kemarin saya dampingi melapor," imbuhnya, melansir TribunSulbar.com.
Dwi menyebutkan, menurut cerita korban, awal kejadian ketika sang santri bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 22.00 WITA.
Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar.
Lokasi kamar memang tak jauh dari kantin.
"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci," ujar Dwi.
"Kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," imbuh Dwi, mengutip dari keterangan korban.
Saat di dalam kamar, terduga pelaku ini mengajak korbannya ngobrol, setelah itu memberi uang Rp100 ribu ke santri tersebut.
Setelah memberi uang, terduga pelaku ini melepas pakaian dan meminta kepada korban untuk memijatnya.
"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," beber Dwi.
Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.
"Usai kejadian itu, keesokan harinya (pagi-pagi), korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer."
"Dia pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," tutur Dwi.
Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Dwi menyebutkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.
Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.
Polres Polman pun telah memeriksa korban dan pelaku dugaan pencabulan oleh pimpinan salah satu ponpes di Polman.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada media menyebut, telah memintai keterangan korban dan pelaku.
"Semuanya sinkron," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Minggu (9/7/2023), di halaman Polsek Wonomulyo.
Kapolres menyebut, pelaku kooperatif dan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Polres Polman akan segera gelar perkara di TKP tempat kejadian perkara sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Segera gelar perkara lalu penetapan tersangka," lanjutnya.
Saat ini Polres Polman masih mengumpulkan saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian.

Polres Polman saat ini masih melakukan pendalaman dugaan pencabulan salah satu pimpinan pondok pesantren di Polman terhadap santrinya.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Polman, AKBP Agung Budi Leksono.
"Masih dalam penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).
Kata dia, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Pihaknya juga masih mengumpulkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.
"Tim masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita kumpulkan saksi-saksi," tutup AKBP Agung.
Selain itu AKBP Agung juga menyebutkan jika pihaknya telah mencocokkan semua keterangan, baik dari terduga pelaku maupun korbannya sendiri.
Baca juga: 2 Anak Sering Nyanyi Sendiri Bikin Heran Bibi, Terungkap Ulah Busuk Ayah Tiri, Ibu Korban: Sabar
Polres Polman akan melakukan gelar perkara usai memeriksa Ustaz Zul pimpinan ponpes di Polman dalam kasus dugaan pencabulan seorang santri.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).
Iptu I Gusti Bagus mengatakan, terduga pelaku dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian.
"Masih dalam rangka penyelidikan, setelah itu baru gelar perkara," ujar Iptu I Gusti Bagus Wardana.
Ditanya terkait proses penahanan terduga pelaku, diri belum memberikan keterangan.
"Saya perjalanan dari Polda menuju Polman, nanti rencana akan ada rilis terkait kasus ini," jelasnya.
"Jadwalnya nanti kami sampaikan," tambah IPTU Gusti.
Dikonfirmasi terpisah, pendamping korban, Dwi Bintang Fajar menuturkan, dirinya sedang mendampingi korban.
"Sebentar, lagi proses dampingan, nanti saya hubungi," singkat Dwi Bintang Fajar kepada Tribun-Sulbar.com, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/7/2023).
pria mau nodai anak usia tujuh
cuma pakai celana dalam
pelecehan seksual
Kecamatan Harjamukti
Cirebon
Jawa Barat
AKP Fiekry Adi Pernama
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dalang Buruh Jahit Ditagih Pajak hingga Rp 2,8 Miliar Terbongkar, Ada Jejak Transaksi Miliaran |
![]() |
---|
Ironi Beras Bulog Sisa Impor Tahun Lalu Bau Apek Tapi Stok Pasaran Langka, Ombudsman: Masih Bisa |
![]() |
---|
Nasib Jaksa Ngaku Aparat, Pamer Pistol saat Ditegur Parkir Sembarangan, Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Bupati Pati Berakhir Minta Maaf dan Batalkan Pajak 250 Persen usai Percaya Diri Didemo 50 Ribu Orang |
![]() |
---|
Pihak UGM Beri Penjelasan soal Viral Mahasiswa Ditagih Rp 5 Juta usai Pinjam Buku di Perpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.