Berita Kota Malang
Alasan Pengamat Kepolisian Menentang Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup: Masih Layak atau Tidak
Alasan Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menentang usulan SIM berlaku seumur hidup: Tidak tahu masih layak atau tidak.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menentang keras usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.
Dirinya mengungkapkan, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Karenanya, dengan SIM itulah menjadi tolok ukur kemampuan seseorang dalam mengemudi kendaraan.
"Tentunya, saya tidak setuju dengan usulan SIM berlaku seumur hidup. Seperti diketahui, di perpanjangan SIM ada ujiannya (tes kesehatan dan tes psikologi). Itu salah satu bentuk asesmen berkala untuk mengetahui bahwa pemohon masih layak memegang SIM," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (18/7/2023).
"Kalau diberlakukan seumur hidup, maka tidak akan tahu orang tersebut masih layak atau tidak untuk memegang SIM, karena tidak ada asesmen berkalanya. Jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas, karena ada seseorang yang sudah tidak layak mengemudi namun masih memegang SIM," tambahnya.
Dirinya pun berpendapat, alangkah baiknya usulan SIM berlaku seumur hidup dihilangkan dan digantikan dengan usulan SIM gratis.
"Kalau saya, lebih setuju dengan adanya usulan SIM gratis," tambahnya.
Namun, usulan SIM gratis tersebut tentunya akan memiliki dampak negatif bagi negara. Yaitu, hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari lembaga Polri sekitar Rp 650 miliar.
"Menurut saya, PNBP Rp 650 miliar itu adalah angka yang kecil. Dibandingkan, dengan upaya membangun pelayanan masyarakat yang baik," ujarnya.
Baca juga: SIM Corner di MPP Merdeka Kota Malang Pindah, Ini Lokasi Baru dan Jam Operasionalnya
"Saya rasa, negara masih bisa mencari alternatif-alternatif lainnya. Karena ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan SIM berlaku seumur hidup dicuatkan oleh anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, pada Rabu (5/7/2023) lalu, ia mendorong Polri untuk menghapus masa berlaku SIM lima tahun sehingga menjadi seumur hidup.
Menurutnya, masa berlaku SIM lima tahun hanya menjadi alat mencari uang. Dan perpanjangan SIM, merupakan hal yang tidak perlu.
Baca juga: Ditantang Kapolres, Sebanyak 6 Kapolsek Tak Lulus Ujian Praktik SIM C, Ujian Zig-zag Bakal Diubah?
Bambang Rukminto
Surat Izin Mengemudi
SIM
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.