Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Jadi Pemicu Keonaran, Tugu Silat di Jatim Dirobohkan, Kapolda: Simbol-simbol Ini yang Buat Persoalan

Polda Jatim mengklaim sudah ada puluhan tugu penanda simbol Perguruan Pencak Silat yang dirobohkan oleh warga atau anggotanya sendiri di daerah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto tanggapi soal imbauan robohkan tugu perguruan pencak silat di Jatim, Selasa (18/7/2023) siang.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Puluhan tugu silat di Jatim mulai dirobohkan.

Polda Jatim mengklaim sudah ada puluhan tugu penanda simbol perguruan pencak silat yang dirobohkan oleh warga atau anggotanya sendiri di beberapa daerah kawasan Jatim.

Jumlah tugu yang akan dilakukan pembongkaran tersebut, diperoleh dari catatan masing-masing polres, sejak Bulan Juni 2023. Dan, diperkirakan bakal terus bertambah, dalam kurun waktu dekat.

Hal tersebut seiring dengan menguatnya komitmen dari semua Perguruan Pencak Silat dalam upaya bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jatim.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui TribunJatim.com di sela agenda konferensi pers di Ruang Patuh Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023) siang.

"Sebenarnya jumlah tugu Pencak Silat itu ada banyak, ribuan. Tapi catatan kami ada beberapa sudah dirobohkan oleh pihak anggotanya sendiri," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, komitmen menjaga keamanan dan ketertiban dari seluruh elemen Perguruan Pencak Silat se-Jatim tak henti-hentinya dirawat dan diteguhkan setiap saat.

Sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni terus mengupayakan keharmonisan antar Perguruan Pencak Silat, dan terus mengikat komitmen mereka untuk bersama-sama Polri menciptakan sekaligus merawat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Sikapi Instruksi Pembongkaran Tugu Silat di Lamongan, Yuhronur Efendi Ungkap Muncul Sejumlah Opsi

Oleh karenanya, insiden gangguan keamanan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian antar satu perguruan pencak silat ataupun dengan kelompok Perguruan Pencak silat lainnya, termasuk dengan masyarakat, diklaimnya menurun hingga 70 persen.

"Tentu dengan langkah-langkah kita yang terus berkesinambungan dan termasuk dengan kegiatan operasi mandiri ini dengan Polda membackup Polres Madiun dan Polres Madiun Kota dan juga polres-polres lain," katanya saat konferensi pers di Ruang Patuh Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (18/7/2023).

Toni mengatakan, pihaknya tentu akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para warga atau anggota Perguruan Pencak silat untuk berinisiatif membongkar sendiri tugu-tugu simbol identitas yang menjadi penanda wilayahnya.

Polda Jatim melalui polres jajarannya akan terus berkoordinasi dengan forkopimda di masing kabupaten kota se-Jatim untuk mengedukasi para para warga atau anggota Perguruan Pencak silat untuk berinisiatif membongkar sendiri tugu-tugu simbol identitas yang menjadi penanda wilayahnya masing.

"Kita juga berharap adanya kesadaran mereka dengan himbauan dan juga ada permintaan dari kepolisian karena ini menjadi sumber persoalan yang tadi kami sampaikan bahwa potensi masalah juga berangkat dari sini. Tentu kita harus sikapi dengan penertiban dengan penghancuran atau dengan mengganti tugu tugu," jelasnya.

Menurut Toni, keberadaan tugu-tugu simbol identitas kelompok Perguruan Pencak Silat tersebut mencari salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh warga atau anggota Perguruan Pencak Silat itu sendiri.

"Karena simbol-simbol inilah yang kemudian membuat satu persoalan yang terjadi di antaranya di samping juga ada kerumunan berkelompok yang membawa. Mereka kemudian ada euforia kemudian mereka yang masih muda dan darah muda mereka dengan berkumpul bergerak," tambahnya.

"Kemudian bertemu dengan kelompok masyarakat dari perguruan lain itu yang kemudian menjadi tawuran. Dan tidak sedikit korban jiwa bahkan ada yang luka berat luka ringan ada juga materi," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, tugu tersebut dibangun tanpa legalitas yang sah. Mulai dari status lahan yang menjadi tempat berdirinya tugu. Termasuk, perizinan adanya tugu kelompok Perguruan Pencak Silat tersebut.

"Kita sudah minta forkopimda untuk membantu menertibkan. Karena tugu tugu itu menjadi simbol bagi kebanggaan mereka. Padahal tugu-tugu ini dibangun bukan di tempat yang semestinya. Ada yang didirikan di area publik bahkan tidak ada izinnya," ungkapnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat, sebelum pergantian tahun 2023-2024, sebagian besar tugu-tugu tersebut telah diubah atau dirobohkan secara menyeluruh.

Toni menyebut, kurang dari setahun rencana tersebut, akan terealisasi dengan kesadaran penuh dari para warga atau anggota Pencak Silat yang bersangkutan atas pendirian tugu simbol identitas kelompok tersebut.

"Kita berharap bisa lebih cepat. Gak akan setahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran tugu perguruan pencak silat di diseluruh wilayah Jatim berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemprov Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023.

Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat dipertengahan bulan Agustus mendatang.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, pada Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim.

Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.

Berikut isi surat pembongkaran tugu silat yang ditanda tangani Kepala Bakesbangpol Jatim Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU.

Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sektarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW. Ketua Umum PSHT dan undangan terkait disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu Perguruan Pencak Silat di Fasilitas Umum maupun di perempatan jalan, batas Desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur, dan mengharap IPSI Jawa Timur untuk mengimbau kepada Katua Umum/Pimpinan Perguruan Pencak Silat se Jawa Timur agar menertibkan /membongkar sendiri Tugu Perguruan Pencak Silat.

Dengan pertimbangan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini mengharap bantuannya agar melakukan himbauan kepada seluruh Ketua Umum Perguruan Silat dibawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur agar membongkar semua tugu perguruan silat secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur, dengan limit waktu pertengahan bulan Agustus 2023. Demikian untuk menjadikan maklum, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

"Beberapa waktu lalu beberapa pihak membuat kesepakatan yang dihadiri perwakilan dari IPSI, Kesbangpolinmas Provinsi Jatim, Pangdam, Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat dihubungi awak media, pada Rabu (5/7/2023).

Sementara itu, Polres Trenggalek memastikan imbauan Bakesbangpol Jatim untuk menertibkan tugu pencak silat akan dilaksanakan.

Namun demikian, komunikasi dan koordinasi dengan perguruan silat sangat diperlukan karena penertiban dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan silat.

"Untuk penertiban tugu kita berkoordinasi dengan Pemda dan saat ini masih dilakukan kajian yang nantinya akan mengumpulkan ketua perguruan," kata Kapolres Trenggalek AKBP, Alith Alarino, Selasa (18/7/2023).

Walaupun belum dilakukan, rencana awal yang muncul yaitu tugu yang dirobohkan adalah tugu yang berdiri di fasilitas umum bukan di tanah pribadi.

"Tugu yang tidak punya legalitas, asal didirikan di tanah fasum, tidak ada izin dan sebagainya, itu yang kita bongkar atau yang kita robohkan," lanjutnya.

Berdasarkan surat dari Bakesbangpol Jatim, penertiban tugu pencak silat tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Agustus 2023.

Namun menurut Alith, kondisi setiap wilayah berbeda dan harus menyesuaikan untuk mencapai kebaikan bersama.

"Deadline sebenarnya ada sudah ditentukan tapi setiap wilayah kan fleksibel dan tidak bisa kita paksakan harus tanggal ini," jelas Alith.

"Kita kan harus koordinasi, komunikasi tergantung situasi daerah masing-masing tapi pada intinya program tersebut harus kita laksanakan," pungkas Alith.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved