Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Komplotan Pencuri dan Penadah Kabel PLN Ditangkap: Sudah Beraksi di 32 TKP, Tembaga Dijual ke Madura

Komplotan pencuri kabel listrik PLN yang beraksi di Gresik telah diringkus. Aksi mereka menyebabkan pemadaman listrik selama delapan jam.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiqur Rohman
Humas Polres Gresik
Para pelaku komplotan pencuri kabel PLN. 

"Saya jual ke Kacong, saya bawa ke Madura," kata Usyanto di Mapolres Gresik, Selasa (18/7/2023).

Akibat perbuatan komplotan maling kabel ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan mereka beraksi sejak April hingga Juli lalu.

"Mencuri kabel tembaga pada travo listrik PLN. Setidaknya ada 32 titik yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Gresik," ucap Kapolres.

Diketahui 32 titik travo tersebar mulai dari Kecamatan Sidayu, Ujungpangkah, Kebomas, Kota Gresik, Cerme, Menganti, Benjeng, dan Balongpanggang.

"Para pelaku merupakan komplotan pencuri kabel yang kerap beraksi di Mojokerto," tandasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo 65 ayat (1) KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ikuti berita seputar Gresik

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved