Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Modus Pria asal Malang Curi HP saat Pertunjukan Kuda Lumping, Spesialis Incar Wanita, Ending di Bui

IR (35) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diamankan Unit Reskrim Polsek Kepanjen, Minggu (16/7/2023).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pria ini diamankan lantaran mencuri tiga buah ponsel milik penonton kuda lumping di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen. 

Sasarannya adalah dompet maupun ponsel milik penonton yang berdesak-desakan saat melihat pertunjukan. 

Hasil curian tersebut, rencananya akan dikumpulkan kemudian dijual. Uangnya akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. 

"Berdasarkan catatan kriminal, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," tukasnya. 


Akibat perbuatannya, IR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved