Berita Malang
Modus Pria asal Malang Curi HP saat Pertunjukan Kuda Lumping, Spesialis Incar Wanita, Ending di Bui
IR (35) warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diamankan Unit Reskrim Polsek Kepanjen, Minggu (16/7/2023).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pria ini diamankan lantaran mencuri tiga buah ponsel milik penonton kuda lumping di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.
Sasarannya adalah dompet maupun ponsel milik penonton yang berdesak-desakan saat melihat pertunjukan.
Hasil curian tersebut, rencananya akan dikumpulkan kemudian dijual. Uangnya akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Berdasarkan catatan kriminal, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," tukasnya.
Akibat perbuatannya, IR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.