Berita Jatim
Tampang Komplotan Maling Kabel yang Pernah Bikin Listrik Padam 8 Jam: Saya Jual ke Kacong di Madura
Inilah tampang komplotan maling kabel yang pernah bikin listrik padam 8 jam. Komplotan pencuri kabel listrik PLN yang beraksi di Gresik diringkus
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK-Inilah tampang komplotan maling kabel yang pernah bikin listrik padam 8 jam.
Komplotan pencuri kabel listrik PLN yang beraksi di Gresik telah diringkus.
Aksi mereka menyebabkan pemadaman listrik selama delapan jam di kawasan Sidotopo.
Para pelakunya adalah Sholeh (39) dan Hisobah (30), warga asal Kota Cilegon. Serta Holili (31) warga asal Kabupaten Serang. Sedangkan tersangka Usyanto (31) berperan sebagai penadah.
Sebanyak tiga pelaku beraksi menggunakan mobil Mitsubishi X-pander.
Plat nomornya gonta-ganti. Mereka memiliki tiga plat nomor yang digunakan untuk keliling mencari trafo PLN.
Modusnya, mereka mendatangi trafo PLN yang sepi. Lalu mematikan aliran listrik tegangan tinggi. Kemudian memotong kabel tersebut menggunakan alat. Kabel dipotong menjadi beberapa ukuran. Kemudian tembaganya dijual ke pendadah. Usyanto asal Menganti, Gresik yang turut diamankan.
Baca juga: Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Probolinggo Dibebaskan
Usyanto mengaku menerima tembaga hasil curian tersebut.
Kemudian dijual ke luar kota.
"Saya jual ke Kacong, saya bawa ke Madura," kata Usyanto di Mapolres Gresik, Selasa (18/7/2023).
Akibat perbuatan komplotan maling kabel ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan mereka beraksi sejak April hingga Juli lalu.
"Mencuri kabel tembaga pada travo listrik PLN. Setidaknya ada 32 titik yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Gresik," ucap Kapolres.
Diketahui 32 titik travo tersebar mulai dari Kecamatan Sidayu, Ujungpangkah, Kebomas, Kota Gresik, Cerme, Menganti, Benjeng, dan Balongpanggang.
"Para pelaku merupakan komplotan pencuri kabel yang kerap beraksi di Mojokerto," tandasnya.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo 65 ayat (1) KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, R, wanita di Sidotopo Lor, Surabaya, pergoki aksi komplotan maling kabel yang beraksi di wilayahnya, Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Hal itu bermula saat ia merasa gerah saat tidur, karena tiba-tiba AC di kamarnya tidak menyala.
Ternyata setelah dicek, listrik di wilayahnya padam.
R kemudian memutuskan keluar kamar dan mengecek gardu trafo.
Kebetulan letak kamar R yang di lantai 2 rumahnya dengan gardu trafo itu berhadapan.
Tinggi trafo tersebut juga setara dengan kamar yang setiap hari ditempati.
"Saat itu saya saya lihat ada satu orang lagi motong kabel. Saya tanya mengaku dari PLN, tapi kok gak pakai seragam dan gak bawa alat-alat seperti tangga. Akhirnya saya teriaki maling," kata R, Senin (3/7/2023).
Suara R membuat orang tersebut ketakutan.
Petugas PLN gadungan itu langsung lompat ke jalan.
Saking paniknya, orang itu sempat dua kali jatuh di sosoran seng atap rumah R.
Andri, salah seorang pemuda setempat mengaku sempat mendengar suara gaduh.
Ia kemudian bergegas keluar rumah.
Akan tetapi, komplotan maling itu telah kabur menggunakan sarana mobil Xpander warna silver.
"Jumlah komplotan ada empat orang. Tiga orang berada di mobil, sedangkan satu orang lain sebagai eksekutor," ucapnya.
Meski pelaku kabur, namun tiga kabel di gardu trafo bertegangan 220 KAV atau 220 ribu Watt sudah kadung terpotong.
Buntutnya, aliran listrik ratusan rumah di Sidotopo Lor Surabaya sempat padam selama 8 jam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
komplotan maling kabel
listrik padam 8 jam
pencuri kabel listrik
Gresik
Sidotopo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.