Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tampang Komplotan Maling Kabel yang Pernah Bikin Listrik Padam 8 Jam: Saya Jual ke Kacong di Madura

Inilah tampang komplotan maling kabel yang pernah bikin listrik padam 8 jam. Komplotan pencuri kabel listrik PLN yang beraksi di Gresik diringkus

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa/ Humas Polres Gresik
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dalam press release kasus pencurian kabel 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham


TRIBUNJATIM.COM, GRESIK-Inilah tampang komplotan maling kabel yang pernah bikin listrik padam 8 jam.

Komplotan pencuri kabel listrik PLN yang beraksi di Gresik telah diringkus.

Aksi mereka menyebabkan pemadaman listrik selama delapan jam di kawasan Sidotopo.

Para pelakunya adalah Sholeh (39) dan Hisobah (30), warga asal Kota Cilegon. Serta Holili (31) warga asal Kabupaten Serang. Sedangkan tersangka Usyanto (31) berperan sebagai penadah.

Sebanyak tiga pelaku beraksi menggunakan mobil Mitsubishi X-pander.

Plat nomornya gonta-ganti. Mereka memiliki tiga plat nomor yang digunakan untuk keliling mencari trafo PLN.

Modusnya, mereka mendatangi trafo PLN yang sepi. Lalu mematikan aliran listrik tegangan tinggi. Kemudian memotong kabel tersebut menggunakan alat. Kabel dipotong menjadi beberapa ukuran. Kemudian tembaganya dijual ke pendadah. Usyanto asal Menganti, Gresik yang turut diamankan.

Baca juga: Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Probolinggo Dibebaskan

Usyanto mengaku menerima tembaga hasil curian tersebut.

Kemudian dijual ke luar kota.

"Saya jual ke Kacong, saya bawa ke Madura," kata Usyanto di Mapolres Gresik, Selasa (18/7/2023).

Akibat perbuatan komplotan maling kabel ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan mereka beraksi sejak April hingga Juli lalu.

"Mencuri kabel tembaga pada travo listrik PLN. Setidaknya ada 32 titik yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Gresik," ucap Kapolres.

Diketahui 32 titik travo tersebar mulai dari Kecamatan Sidayu, Ujungpangkah, Kebomas, Kota Gresik, Cerme, Menganti, Benjeng, dan Balongpanggang.

"Para pelaku merupakan komplotan pencuri kabel yang kerap beraksi di Mojokerto," tandasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo 65 ayat (1) KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, R, wanita di Sidotopo Lor, Surabaya, pergoki aksi komplotan maling kabel yang beraksi di wilayahnya, Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Hal itu bermula saat ia merasa gerah saat tidur, karena tiba-tiba AC di kamarnya tidak menyala.

Ternyata setelah dicek, listrik di wilayahnya padam.

R kemudian memutuskan keluar kamar dan mengecek gardu trafo.

Kebetulan letak kamar R yang di lantai 2 rumahnya dengan gardu trafo itu berhadapan.

Tinggi trafo tersebut juga setara dengan kamar yang setiap hari ditempati.

"Saat itu saya saya lihat ada satu orang lagi motong kabel. Saya tanya mengaku dari PLN, tapi kok gak pakai seragam dan gak bawa alat-alat seperti tangga. Akhirnya saya teriaki maling," kata R, Senin (3/7/2023).

Suara R membuat orang tersebut ketakutan.

Petugas PLN gadungan itu langsung lompat ke jalan.

Saking paniknya, orang itu sempat dua kali jatuh di sosoran seng atap rumah R.

Andri, salah seorang pemuda setempat mengaku sempat mendengar suara gaduh.

Ia kemudian bergegas keluar rumah.

Akan tetapi, komplotan maling itu telah kabur menggunakan sarana mobil Xpander warna silver.


"Jumlah komplotan ada empat orang. Tiga orang berada di mobil, sedangkan satu orang lain sebagai eksekutor," ucapnya.

Meski pelaku kabur, namun tiga kabel di gardu trafo bertegangan 220 KAV atau 220 ribu Watt sudah kadung terpotong.

Buntutnya, aliran listrik ratusan rumah di Sidotopo Lor Surabaya sempat padam selama 8 jam.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved