Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Nasib Pemilik Rental Kamera di Probolinggo Dikibuli Pria Misterius: Diberi KTP Palsu, DSLR Raib

Hanggardi Triambada (30) warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, bernasib apes.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiqur Rohman
Tangkap layar CCTV
Seoramg pria saat menyewa kamera di rental milik Hanggardi Triambada (30) warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Hingga kini kamera itu tak tahu rimbanya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Hanggardi Triambada (30) warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, bernasib apes.

Satu unit kamera DSLR lengkap dengan lensa, dua baterai, dan cas yang ia rentalkan hingga kini tak diketahui rimbanya.

Kamera tersebut sebelumnya disewa oleh seseorang bernama Zakiyal Fuad (32), warga Dusun Sumber, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Nama tersebut sesuai dengan KTP yang diserahkan pria itu kepada Hanggardi.

"Mulanya dia menghubungi kami lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA)."

"Tak lama, pria itu datang sendiri naik motor ke rental saya yang berlokasi di rumah pada Minggu (16/7/2023) sekira pukul 19.31 WIB."

"Dia datang untuk menyewa peralatan lengkap, yakni kamera DSLR Canon 700D, lensa fix 50 mm, dua baterai, dan cas," kata Hanggardi dikonfirmasi Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut, Hanggardi menjelaskan, pria itu menyewa kamera sehari atau sampai Senin (17/7/2023) dengan biaya Rp 60 ribu.

Sesuai aturan yang ia terapkan, saat menyewa pelanggan harus menyerahkan KTP.

"Pria itu pun menyerahkan KTPnya kepada saya. Karenanya saya tak curiga."

"Namun, memang sekilas ada gelagat aneh dari pria itu. Dia buru-buru pergi tak seperti pelanggan lain yang aktif bertanya tentang kamera yang hendak disewa."

"Detik-detik pria itu menyewa kamera terekam kamera CCTV rental saya," urainya.

Saat tenggat waktu sewa mau habis, Hanggardi menghubungi pria itu untuk meminta mengembalikan kamera yang disewa.

Pria itu lantas membalas dia ingin menambah waktu sewa kamera selama sehari alias sampai hari ini.

"Pagi tadi saya mencoba menghubungi penyewa guna mengingatkan untuk mengembalikan kamera saat batas waktu habis."

"Nyatanya, WA dan nomor telpon dia sudah tidak aktif. Kemungkinan juga KTP yang dia serahkan palsu."

"Harga kamera dan perlengkapannya sekira Rp 6 juta," ungkapnya.

Berdasar informasi yang dihimpun, pria itu diduga juga melakukan modus serupa di sebuah rental di Kecamatan Maron.

Dia menyewa kamera di sana pada Minggu (16/6/2023).

Tapi ketika batas waktu sewa kelar, Senin (17/6/2023), ia tak tak kunjung mengembalikannya sampai sekarang.

Ikuti berita seputar Probolinggo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved