Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember

BREAKING NEWS - Warga Menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember, Minta Kades yang Terjerat Korupsi Bebas

Warga ramai-ramai menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember untuk meminta kades mereka yang terjerat kasus korupsi bisa dibebaskan.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
Sebagai bentuk protes, puluhan warga menyegel Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, Jumat (21/7/2023). Aksi tersebut sengaja mereka lakukan, agar Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jember, atas kasus dugaan korupsi dana desa. 

Namun, dia menegaskan, penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.

"Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).

I Nyoman Sucitrawan menilai, tersangka tertutup terhadap warganya.

Sehingga kasusnya, banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.

"Tadi masyarakat bilang, kami tidak tahu apa-apa, Tiba-tiba kades kami ditahan. Sepertinya kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri. Padahal kami mengumpulkan data intelijen itu sejak Mei 2022," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Warga Bela Kades Korupsi di Jember, Percaya Telak Edi Santoso Tak Berdosa: Tidak Nikmati Uang

Sebatas informasi, jaksa menetapkan Edi Santoso (ES), Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa pada Selasa (11/7/2023).

Kades ini diduga kuat melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggungjawaban fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.

Sebelum melakukan penyegelan, ratusan warga Desa Mundurejo, Jember, gelar demo di Kantor Kejaksaan, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka meminta Kejari Jember membebaskan Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) yang telah ditahan atas kasus dugaan korupsi dana desa (DD).

Simpatisan kades tersangka korupsi ini menggelar unjuk rasa dengan melantunkan sholawat nabi di depan kantor kejaksaan, sambil membawa truk Fuso.

Baca juga: Suami Murka Istri Selingkuh dengan Pak Kades, Anak Tak Terurus, Isi Chat Intim Buat Muak: Pakai KB?

Mereka juga membawa banner bertuliskan 'Kades Kudu Muleh' (Kades harus pulang: Red Bahasa Jawa). Serta kertas yang ditulisi 'Kepala Desa Kami Orang Baik, Jujur dan Amanah.'

Yanto, satu dari ratusan pendemo mengatakan, kadesnya tidak mungkin bersalah. Bahkan tidak mungkin menikmati uang korupsi.

"Tidak mungkin menikmati uang korupsi. Orangnya itu sederhana, jujur dan amanah," ujarnya.

Menurutnya, Kades Mundurejo, Edi Santoso juga tidak punya rumah. Bahkan tempat tinggalnya saja masih ngontrak.

"Pak Edi itu, kades termiskin se-Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved