Warga Segel Kantor Desa Mundurejo Jember
Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel Warga, Pelayanan pada Masyarakat Lumpuh Total
Kantor Desa Mundurejo Jember disegel warga, pelayanan masyarakat lumpuh total. Camat menyayangkan aksi warga yang mengganggu pelayanan publik.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Penyegelan Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, membuat pelayanan masyarakat di kantor tersebut lumpuh total, Jumat (21/7/2023) hingga pukul 11.00 WIB.
Terlihat, kantor desa tersebut diambil alih oleh warga.
Bahkan di lokasi tersebut, tidak ada satupun perangkat desa yang beraktivitas.
Para simpatisan Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso yang juga tersangka korupsi dana desa ini, sudah menyegel balai desa sejak pukul 07.00 WIB.
Camat Umbulsari, Akbar Winasis mengaku sangat kecewa dengan ulah warga.
Karena penyegelan yang mereka lakukan, mengganggu pelayanan publik.
"Saya muspika sangat menyayangkan hal ini, karena pelayanan publik lumpuh," ujarnya.
Menurutnya, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Umbulsari sudah berupaya berembuk dengan pengunjuk rasa.
Tetapi hingga kini, belum menemukan titik temu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember, Minta Kades yang Terjerat Korupsi Bebas
"Upaya kami bermediasi bersama masyarakat, semoga bisa dilakukan," imbuh Akbar.
Sementara itu, Staf Pemerintahan Desa Mundurejo, Subaidi mengaku kaget saat berangkat kerja. Karena kantornya sudah disegel oleh puluhan warga.
"Kami kaget saat hendak ngantor, ternyata desa disegel. Dengan kondisi ini, kami menunggu petunjuk selanjutnya dari muspika, kami harus bagaimana dan lakukan apa," ucapnya.
Hingga berita ini diunggah, penyegelan Kantor Desa Mundurejo masih berlangsung.
Muspika Umbulsari Jember diduga belum berhasil meredam amarah warga.
Baca juga: Suami Murka Istri Selingkuh dengan Pak Kades, Anak Tak Terurus, Isi Chat Intim Buat Muak: Pakai KB?
Sebelumnya, puluhan warga menyegel Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, sebagai bentuk protes, Jumat (21/7/2023).
Aksi tersebut sengaja mereka lakukan, agar Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso (ES) dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, atas kasus dugaan korupsi dana desa.
Selain menutup gerbang kantor desa, massa juga memasang kertas karton yang ditulisi 'Hukum Tetap Berjalan, Pak Kades Keluarkan,' 'Jaksa Jangan Anti Kepala Desa' dan masih banyak lagi.
Tokoh Masyarakat Desa Mundurejo, Hifni mengatakan, penyegelan tersebut, merupakan rentetan aksi lanjutan yang telah dilakukan oleh warga di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada 18 Juli 2023 lalu.
"Karena hasil aksi yang di Jember kemarin warga kurang puas, akhirnya warga melakukan penyegelan," ujarnya.
Baca juga: Sosok Kades Disebut Termiskin se-Kabupaten Jember, Warga Tuntut Bebaskan dari Bui, Rumah Ngontrak
Menurutnya, sebenarnya penyegelan ini awalnya hendak dibarengkan dengan demo di Kantor Kejari dan Pemkab Jember. Tetapi baru dilakukan hari ini.
Hifni menambahkan, aksi ini merupakan spontanitas dari warga. Supaya Kades Mundurejo bisa dibebaskan.
"Jadi aksi spontanitas, kami tadi malam mau menghalangi warga, tetapi tidak bisa. Jadi ya sudah," tuturnya.
Penyegelan kantor desa tersebut, lanjut dia, dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga sekarang.
Dia mengaku tidak tahu hal tersebut akan dilakukan sampai kapan.
"Karena saya hanya diminta untuk memediasi warga dengan pihak kecamatan saja, tadi," ucap Hifni.
Baca juga: Setimpal Nasib Kades Pakai Dana Desa Rp220 Juta Karaoke Sama 4 Wanita, Masih Membela Diri: Normal
Pantauan di lapangan, situasi di dalam Kantor Desa Mundurejo Jember sepi, tidak ada aktivitas apapun.
Bahkan mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa ini, juga tidak terlihat.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, I Nyoman Sucitrawan mengatakan, seluruh aspirasi dari warga diterima oleh kejari.
Namun, dia menegaskan, penetapan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka, sudah sesuai prosedur.
"Karena kami berpatokan pada aturan hukum, kami lihat dengan semua perbuatan yang ada. Dan semua tahapan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).
I Nyoman Sucitrawan menilai, tersangka tertutup terhadap warganya.
Sehingga kasusnya, banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat Desa Mundurejo.
Baca juga: Sosok Aris Pengemis Viral Pangku LC, Pakai Uang Hasil Minta-minta? Kades: Ekonomi Lebih dari Cukup
"Tadi masyarakat bilang, kami tidak tahu apa-apa, Tiba-tiba kades kami ditahan. Sepertinya kades ini memang tertutup, seakan kasusnya bisa diselesaikan sendiri. Padahal kami mengumpulkan data intelijen itu sejak Mei 2022," ungkapnya.
Sebatas informasi, jaksa menetapkan Edi Santoso (ES), Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa pada Selasa (11/7/2023).
Kades ini diduga kuat melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggungjawaban fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.
warga segel Kantor Desa Mundurejo Jember
Kecamatan Umbulsari
Jember
Edi Santoso
korupsi Dana Desa
I Nyoman Sucitrawan
Running News
TribunJatim.com
berita Jember terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kantor Desa Mundurejo Jember Disegel, Warga Jaga Gantian Sampai Bawa Bekal, Pelayanan Lumpuh 5 Hari |
![]() |
---|
Minta Kadesnya yang Korupsi Dibebaskan, Warga Jember Segel Kantor Desa Mundurejo: Kami Tetap di Sini |
![]() |
---|
Sikap Anggota Dewan Jember soal Warga Segel Kantor Desa Mundurejo: Cinta ke Pak Kades |
![]() |
---|
Kesaksian Pegawai Detik-detik Kantor Desa Mundurejo Disegel Warga Minta Kades Korupsi Bebas: Lumpuh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Warga Menyegel Kantor Desa Mundurejo Jember, Minta Kades yang Terjerat Korupsi Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.