Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sosok Warga Bela Kades Korupsi di Jember, Percaya Telak Edi Santoso Tak Berdosa: Tidak Nikmati Uang

Inilah sosok para warga yang bela kades korupsi di Jember, mereka rela berdiri di Kejari demi menunggu Edi Santoso sang kades untuk pulang ke rumah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Sosok para warga Desa Mundurejo Jember yang menuntut agar Kades dipulangkan, Kades Edi Santoso terjerat kasus korupsi. 

"Tidak mungkin menikmati uang korupsi. Orangnya itu sederhana, jujur dan amanah," ujarnya.

Percaya telak dengan Kepala Desanya, para warga seperti Yanto ini mengatakan melihat kehidupan Kades Mundurejo Edi Santoso yang mereka sebut tidak punya rumah.

Bahkan tempat tinggalnya saja masih ngontrak.

"Pak Edi itu kades termiskin se Kabupaten Jember, jadi tidak mungkin korupsi, wong rumahnya saja masih ngontrak," imbuhnya.

Sementara, sosok Hilmi As-siddiq Koordinator Aksi juga terekam.

Ratusan warga yang menggeruduk Kejari karena protes Kades di Jember tak dibebaskan dari kasus korupsi.
Ratusan warga yang menggeruduk Kejari karena protes Kades di Jember tak dibebaskan dari kasus korupsi. (TribunJatim.com)

Hilmi As-siddiq sosok warga Kades Edi Santoso yang teguh menunggu Kadesnya pulang itu mengatakan para warga juga tetap akan mempertahankan suara mereka.

Hilmi As-siddiq mengatakan demo kali ini, diikuti oleh 3000 orang warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari.

"Saat ini kami sedang di panggil masuk di Kantor Kejaksaan. Intinya kami akan tetap disini, sampai Pak Edi kembali lagi di rumahnya," Imbuhnya.

Hilmi mengatakan kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah ada Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3)  dari Polres Jember. Namun, tiba-tiba Jaksa melakukan penahan.

"Sudah ada SP3 dari Polres, artinya tidak ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Tetapi mengapa Jaksa masih  melakukan penyidikan bahkan metapan tersangka, ada apa ini" katanya.

Baca juga: Reaksi Terdakwa Pencabulan Santriwati di Jember usai Dituntut Penjara 10 Tahun, Kuasa Hukum: Visum

Terlihat , perwakilan demonstran sedang bernegosiasi dengan Kejaksaan, untuk menyampaikan  tuntutan mereka.

Hingga kini belum ada pihak Kejaksaan yang bisa di konfirmasi atas  demo tersebut.

Bahkan, media ini masih menunggu Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan keluar dari ruang kerjanya.

Sebatas informasi, Jaksa menetapkan Edi Santoso (ES) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa , Selasa (11/7/2023).

Kades ini diduga kuat melakukan korupsi DD tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.

Baca juga: VIRAL Bu Kades Labrak Pria Tolak Pembangunan Jalan, Akui Sering Dimintai Uang, Pemicu Terungkap

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved