Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Konvoi Bikin Onar sambil Mabuk di Surabaya, Puluhan Pesilat Diciduk Polisi, Ending Mewek

Sejumlah 44 orang anggota perguruan pencak silat yang kedapatan melakukan konvoi kendaraan bermotor terjaring razia anggota Polrestabes Surabaya,

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM/istimewa
Saat puluhan pesilat dilakukan pendataan, pembinaan, penilangan bagi yang melanggar peraturan lalu lintas dan pemeriksaan yang terindikasi menenggak miras, oleh anggota Polrestabes Surabaya, di Bundaran Waru, Mal Cito, Gayungan Surabaya 

Hal tersebut menyusul adanya pantauan dari beberapa anggota Polsek Pakal dan Polsek Benowo yang mendapati adanya mobilisasi massa anggota Perguruan Pencak Silat yang mengarah ke luar Kota Surabaya, untuk mengikuti acara pengesahan 978 orang anggota baru Pencak Silat baru di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, Pasma mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 32 motor para anggota Perguruan Pencak Silat yang terjaring razia

Ternyata puluhan motor tersebut, tidak dilengkapi surat-surat keabsahan kepemilikan sah, seperti STNK.

Apalagi, motor tersebut terpantau dalam keadaan tidak standar pabrikan berlisensi keamanan penggunaan, karena telah dimodifikasi dengan knalpot brong.

Puluhan anggota Perguruan Pencak Silat yang dapat menunjukan surat-surat kendaraan dan menggunakan kelengkapan berkendara dihimbau untuk segera pulang. Namun, bagi mereka yang tidak melanggar dilakukan pembinaan di tempat.

Pasma menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan masing-masing pengurus ranting asal kepesertaan kelompok pesilat yang terjaring razia.

"Untuk sepeda motor akan kami tahan selama sebulan. Sidangnya bulan depan semua ini untuk memberikan efek jera," pungkas Pasma.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi mengatakan, para anggota Perguruan Pencak Silat yang terjaring razia tersebut akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak pengurus Pencak Silat masing-masing daerah.

Pembinaan tersebut juga disertai dengan pemberian sanksi atas konsekuensi pelanggaran yang ditemukan petugas.

Bagi yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat mengemudi dan keabsahan kepemilikan motor, akan dikenai sanksi tilang dan penyitaan kendaraan.

"Hanya didata, pembinaan dan yang kedapatan melanggar lalin dilakukan penilangan," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis dan Karang Pilang Polrestabes Surabaya itu.

Merasa syok aksi konvoinya bersama teman-teman anggota Perguruan Pencak Silat lain mendadak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang melakukan penyekatan, ternyata membuat seorang pesilat berinisial AR menangis.

Kepada awak media, AR mengaku baru saja menghadiri acara pengesahan 978 orang anggota Pencak Silat baru, di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Setelah itu, ia berencana mengikuti konvoi arak-arakan dari Sidoarjo melintas ke Surabaya. Lalu kembali pulang ke rumah di kawasan Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dengan melintasi lajur perbatasan Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Ternyata, saat melintas di Bundaran Waru, ratusan orang polisi sudah bersiaga menghalai mobilitas pergerakan massa konvoi. Apes, belum sempat bermanuver untuk putar balik menghindari penyekatan. Motornya sudah dihentikan paksa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved