Berita Tuban
Razia Gabungan Satpol PP Tuban, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk dari 3 Hotel, Sanksi Menanti
Upaya menertibkan hotel untuk tempat bermalam bagi pasangan bukan suami istri terus dilakukan.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Petugas gabungan saat razia hotel di Tuban, Minggu (23/7/2023)
Sholahuddin menambahkan, dari tujuh pasangan tersebut, dua pasangan di antaranya diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP.
Sedangkan lima pasangan diberikan BAP Penyidik Polres Tuban untuk diajukan sidang Tipiring.
Pihaknya juga mengimbau untuk pemilik usaha atau penanggung jawab rumah kost dan hotel, agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap agar tidak terjadi pelanggaran.
"Tujuh pasangan diminta menghadap penyidik, penanggung jawab hotel juga dipanggil untuk mendapatkan pembinaan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Tuban
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.