Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Razia Gabungan Satpol PP Tuban, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk dari 3 Hotel, Sanksi Menanti

Upaya menertibkan hotel untuk tempat bermalam bagi pasangan bukan suami istri terus dilakukan.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Petugas gabungan saat razia hotel di Tuban, Minggu (23/7/2023) 

Sholahuddin menambahkan, dari tujuh pasangan tersebut, dua pasangan di antaranya diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP.

Sedangkan lima pasangan diberikan BAP Penyidik Polres Tuban untuk diajukan sidang Tipiring.

Pihaknya juga mengimbau untuk pemilik usaha atau penanggung jawab rumah kost dan hotel, agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap agar tidak terjadi pelanggaran.

"Tujuh pasangan diminta menghadap penyidik, penanggung jawab hotel juga dipanggil untuk mendapatkan pembinaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved